Tutup Menu

Kadis Serahkan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 17 Oktober 2019 | Dilihat: 720 Kali
    


Mura, Skandal

Kepala Dinas Perumahan Rakyat  Kawasan Permukiman menyerahkan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi tahun 2019, di Desa Mulyosari, Kecamatan Megang Sakti, Rabu, 16/10.

Serah terima dihadiri Bupati Musi Rawas, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas, Kepala OPD yang mewakili serta Lurah/Kepada Desa di Kecamatan Purwodadi dan Megang Sakti.





Dalam sambutannya, Kadis mengatakan, anggaran Pelaksanaan Kegiatan DAK Afirmasi Tahun 2019 adalah rehab rumah tidak layak huni pada 154 unit, dibiayai oleh dana APBN Kementrian PU PERA Tahun 2019, langsung diterima oleh masyarakat melalui Rekening Bank masing-masing. 

Mereka menerima bantuan dengan rincian Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah kerja.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dalam sambutannya mengatakan dalam 2-3 tahun ke depan 8005 unit rumah tidak layak huni semuanya harus sudah tuntas direhab. 

Dia juga berharap dengan adanya program bantuan ini  dapat meningkatkan kualitas rumah sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat tuntas secara bertahap demi mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021.

Setelah acara selesai, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Ketua TP PKK Musi Rawas Hj. Noviar Marlina Gunawan beserta OPD terkait meninjau dan memasang stiker pada rumah tidak layak huni yang telah selesai direhab.( Ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com