Amuntai – tabloidskandal.com
Pergantian tahun 2020 ke 2021 tinggal menghitung hari, namun pandemi covid -19 masih berlanjut bahkan belum ada tanda - tanda berhenti, mengantisipasi meningkatnya angka penyebaran Covid - 19 di saat pergantian tahun, dimana saat pergantian tahun tersebut potensi meningkatnya penularan Covid - 19 sangat tinggi hal ini dikarenakan banyaknya aktifitas masyarakat yang menyelenggarakan keramaian yang tentunya menyebabkan berkumpulnya orang banyak, Pamerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Corona Virus Disaese (COVID - 19), Mengajak seluruh Masyarakat HSU untuk selalu mendukung upaya Pamerintah menekan angka penyebaran Covid -19 dengan memutus penyebaran mata rantai Covid - 19 dengan melakukan Himbauan kepada seluruh masyarakat HSU agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apapun mengingat ancaman Covid 19 selalu ada dimanapun dan dalam kondisi apapun.
Himbauan yang berupa surat edaran dan ditanda tangani Oleh Bupati HSU Abd Wahid itu dikeluarkan di Amuntai pada tanggal 21 Desember 2020 berisi Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Perayaan Menyambut Tahun Baru 2021, dimana dalam surat himbauan itu berisi beberapa poin penting saat pergantian tahun baru.
Diantaranya tidak mengadakan acara hiburan atau membuat terkonsentrasinya orang atau membuat kerumunan orang serta menghindari penggunaan petasan/kembang api saat detik - detik malam pergantian tahun.
Dalam surat edaran itu juga, Bupati meminta agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam menjalankan Prokes secara benar.
Bupati juga mengharapkan dalam pergantian tahun baru itu diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah yang selalu mendatangkan keberkahan bagi Seluruh Masyarakat HSU serta sama-sama berdoa agar Pandemi ini berakhir.
Surat edaran yang bernomor 360 / 261 /BPBD /2020 Itu juga, Bupati meminta agar bagi kegiatan usaha yang diperbolehkan seperti restoran / rumah makan supaya tetap mematuhi prokes Covid -19 secara ketat dan benar.
Dan poin terakhir dari surat edaran itu adalah agar seluruh masyarakat mendukung upaya Pamerintah Daerah, TNI, dan Polri yang tergabung dalam Tim Satgas Covid -19 dalam melaksanakan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan Prokes Covid -19.
Selain Menghimbau melalui surat edaran Bupati HSU juga mengajak seluruh Masyarakat HSU agar mengikuti pekan Swab RT gratis untuk ASN dan Umum yang dilaksanakan dari tanggal 28 Desember sampai 31 Desember 2020 di Dinas Kesehatan HSU mulai Pukul 09:00 wita sampai selesai.
"AYO Masyarakat Hulu Sungai Utara Periksakan Diri Anda, " ajaknya.
(DISKOMINFO RHN).