Tutup Menu

Jangan Alergi Dengan Wartawan Karena Sama-sama Punya Tupoksi

Sabtu, 20 Juni 2020 | Dilihat: 599 Kali
    


Bojonegoro skandal 

Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno mengingatkan jajarannya jangan alergi kepada wartawan karena masing-masing punya tupoksi sendiri.

Hal itu disampaikan saat acara coffe morning antara Kajari beserta jajarannya  para awak media yang meliput dan bertugas di kabupaten Bojonegoro, 19/6.
 
"Para wartawan juga punya tugas akan tetapi tupoksinya berbeda" ujar Kajari di hadapan para wartawan.

Pihaknya menambahkan, bahwa selama bulan Januari hingga Juni 2020 terdapat 141 SPDP mulai dari pidana umum , pidana khusus dan yang terbaru adalah kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas p
Pariwisata Kabupaten Bojonegoro yang menyeret Amir Syahid dan kasus dugaan korupsi dana CSR dari Exxon Mobile yang melibatkan mantan  Kadispora Suprayitno, sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

 Kejaksaan negeri Bojonegoro Sutikno memperjelas bahwa untuk kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Bojonegoro sudah ke tahap penyelidikan. Sedangkan kasus dugaan korupsi di Dispora masih memerlukan tambahan Pulbaket(pengumpulan bahan keterangan) .

Kemudian pihak Kejari Bojonegoro mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Bojonegoro mempersilahkan bilamana ada keluhan yang berkaitan dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, pihaknya sangat terbuka dan transparan dalam proses hukum.(bond)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com