Tutup Menu

Hasanudin Lamatta Bongkar Lagi Dugaan Perampasan Kebun Kelapa oleh Alex Bantilan

Sabtu, 16 Maret 2019 | Dilihat: 1272 Kali
    
Palu, Skandal

Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Sulawesi Tengah, Hasanudin Lamatta, membongkar kembali dugaan kasus perampasan kebun kelapanya yang diduga dilakukan oleh Alex Bantilan, Bupati Toli Toli.

Udin, begitu sapaan akrabnya,  mengirim surat pengaduan ke Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, 13 Maret 2019. Akibatnya, kasus yang sudah mengendap beberapa tahun lalu menguak lagi ke publik.




Selain Kapolri, tembusan surat pengaduan itu juga dikirim kepada Kapolres Tolitoli, Ketua DPRD Tolitoli, Bupati Tolitoli dan Ombudsman Sulteng.

Dalam surat pengaduannya tertanggal 12 Maret 2019 itu, Udin Lamatta mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, dirinya melaporkan Alex Bantilan ke Polres Tolitoli atas perampasan kebun kelapa miliknya di Kelurahan Nalu Tolitoli. "Hingga kini tidak ada kejelasannya," tandasnya.

Menurut dia, laporan kasus ini ke polisi saat itu menggunakan dokumen kepemilikan tahun 1967. Laporannya saat itu ditangani Kasat Reskrim, Ketut Kerti.   Sedsng Kapolresnya adalah AKBP Sugeng. 

Menurut dia,  kasus ini bermula ketika kebun kelapa miliknya dikuasai Alex Bantilan, dengan cara menyuruh orang memagar dan menebang seluruh pohon kelapa di dalamnya.

"Tindakan perampasan ini dilakukan Alex atas perintah sepupunya, Maruf Bantilan yang saat itu menjabat sebagai Bupati Tolitoli," ungkapnya.

Akibatnya, kasus yang melibatkan penguasa Tolitoli ini diberitakan sejumlah media cetak, serta terus jadi  perbincangan di masyarakat. 

"Karena tidak ada  penyesaian, ditambah terus ditekan dengan menggunakan tangan penguasa bupati Maruf,  maka pada tahun 2000 Alex Bantilan akhirnya dilapor ke Polres Tolitoli dengan sejumlah alat bukti dan saksi. 

Karuan saja, di tengah penyidik Polres melakukan pemeriksaan, tekanan psiologis terus digencarkan Alex  cs ke diri Udin Lamatta, antara lain perkataan yang berkonotasi ancaman fisik.

"Melihat situasi tambah panas dan liar, bahkan mereka sudah rapat keluarga, lantaran katanya mereka sangat malu dengan kasus ini, akhirnya saya pun coling down atas permintaan ibu dan saudara lainnya," papar Udin.

Tak hanya itu, saking "bisingnya" masalah ini, terang Udin, Kapolres pun  turun tangan, menyusul Udin Lamatta menghadap Kapolres, seraya menceritakan bahwa  keterangan salah seorang saksi yang disuruh pagar dan tebang pohon kelapa itu tidak muncul dalam BAP. 

"Maksnya Kapolres Sugeng memanggil Kasat Reskrim memerintahkan membuat  BAP lanjutan. Alex juga  diperiksa penyidik, di rumahnya di Jalan Ladapi. 

Seiring kepindahan Kapolres Sugeng, proses kasus ini tiba-tiba berhenti tanpa penjelasan. 

"Terakhir, saat mau tinggalkan Tolitoli, di ruang informasi KM Dobonsolo, pak Sugeng cuma bilang  'sabar Din, saya minta maaf karena saya sudah pindah' " ungkapnya.

Ditambahkan, selain ke Polres, kasus Alex Bantilan ini juga saat itu di lapor ke DPRD Tolitoli. DPRD pun terkesan tidak berdaya oleh tekanan politik Alex cs saat itu Bahkan,   mereka dengan  cepat membuat  Perda Cagar Budaya Raja Bantilan di kebun kelapa itu dan membangun rumah adat milik Bantilan. 

Seiring berjalannya waktu, maka sebelum melayangkan surat pengaduan ke Irwasda Polda Sulteng,  jumat 7 Desember 2018, Udin Lamatta datangi Alex di kediaman bupati.  

"Apa yang terjadi, begitu saya ingatkan ulang kasus ini, dia (bupati Alex, red) tetap saja ngeles. Dis cuma suruh temui Maruf Bantilan,"  ujarnya, sambil menambahkan saat itu juga dirinya pergi ke rumah Maruf, tapi sang mantan bupati itu tidak sedang di Tolitoli.

"Bertahun tahun saya tunggu kesadaran dia (Bupati Alex, red) untuk kelirkan kebun kelapa itu, tapi ternyata tetap saja bertahan diatas perbuatan pidananya itu" ujar udin kepada media ini, sambil menyambung bahwa karena itu kini pihaknya menagih Polri untuk  teruskan BAP alex itu, sebagaimana diperintahkan Kapolres Sugeng tempo hari.







Sementara itu, Kasubag Dumasan Irwasda Polda  Sulteng, Kompol Ahyar yang ditemui media ini di ruang kerjanya membenarkan adanya pengaduan Udin Lamatta itu. 

Kompol Ahyar menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan menyurati Polres Tolitoli.

Dijelaskan, nanti tim nya akan turun sekaligus pertemukan si pelapor Udin dengan pihak Reskrim guna membicarakan format terbaik yang akan ditempuh terkait BAP  Alex Bantilan yang sudah bertahun tahun tersendat itu.

"Mudah mudahan berkasnya masih ada,  nanti bapak (udin, red) juga hadir disana" kunci kompol Ahyar. 

Untuk keseimbangan berita, upaya konfirmasi  pun dilakukan ke pihak bupati Alex.  

Kabag humas pemda Tolitoli,  Arham Yacub, sh yang dikonfirmasi via telpon menyatakan bupati Alex sudah mengetahui laporan Udin Lamatta itu, dan menghargai langkah hukum yang telah diambil itu. 

"Kalau itu memang sudah dilaporkan ke Irwasda, ya silah diproses secara hukum. Kalau itu memang dianggap ada pelanggaran hukum di sana ya silahkan. Pada prinsipnya kami pemerintah daerah sangat  menghargai yang namanya penegakan hukum" ujarnya, sambil mengisyaratkan tindakan Alex di kebun kelapa itu sudah sesuai peraturan yang berlaku. 

Namun, ketika ditanya apakah bapak tahu syarat syarat pengalihan lahan lewat PPAT sebagaimana diamanatkanPP no 24, Arham Yacub mengatakan tidak tahu. 

"Lho berarti bapak  ngarang dong menyatakan surat yang dipegang Alex sudah dapat dijadikan dasar oleh PPAT," tanya Udin.

Sayangnya,  Kabag Humas itu, lanjut Udin, emosi. Dia langsung menutup teleon lantaran terjebak oleh pernyataannya sendiri.







Ketua Umum IPJI Lasman Siahaan mengharapkan kasus yang menimpa pengurusnya dapat diselesaikan dengan baik dengan tetap mengedepankan hukum yang berlaku.

"Kita berharap dapat selesai dengan baik. Apalagi wartawan dan pejabat saling kenal. Kompromi saja," jelas Lasman 

Lasman berharap agar Bupati mau membuka diri berdialog bersama Udin Lamatta sehingga masalahnya terang benderang. 

"Yang penting good will menyelesaikan. Jangan pendekatannya kekuasaan," ujar  Lasman mengakhiri.

Ketua Umum IPJI Lasman Siahaan, sh, mh mengharapkan perkara antara pengurusnya, udin lamatta dengan bupati Tolitoli itu dapat diselesaikan dengan baik, namun tetap mengedepankan hukum yang berlaku.

"Kita berharap dapat diselesaikan secara baik-baik, apa lagi wartawan dan pemerintah daerah kan merupakan mitra dalam pembangunan, kompromi sajalah," jelas Lasman 

Lasman berharap agar Bupati Tolitoli mau membuka diri berdialog bersama Udin Lamatta, sehingga masalahnya terang benderang. 

"Yang penting good will menyelesaikan. Jangan pendekatannya kekuasaan," ujar  Lasman mengakhiri.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com