Tutup Menu

Gandeng BPJS, IPJI Lindungi Anggota Jurnalisnya

Sabtu, 20 Oktober 2018 | Dilihat: 1130 Kali
    


Jakarta, Skanda

Sepekan menjelang Munasnya yang keempat, Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) menggandeng Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan kepada para jurnalis dalam melakukan aktifitas dalam pencarian berita.

Hal ini terungkap usai rapat pemantapan tim IPJI dan BPJS Ketenagakerjaan disalah satu restoran dibilangan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (19/10).



Tim BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung oleh Andrey J Tuamelly mengungkapkan kerjasama antara pihaknya dengan IPJI diharapkan kedepan mampu memberikan hasil yang maksimal.

"Kedepannya kerjasama ini kami harapkan mampu memberikan manfaat yang sangat besar kepada para jurnalis yang dalam menjalankan profesinya yang rentan dengan resiko," ungkap Andrey yang menjabat sebagai Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol ini.

Selain itu, dikatakan kerjasama yang dijalin dengan IPJI ini dibentuk guna memberikan kemudahan bagi para jurnalis yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Para pengurus dan anggota yang bernaung di organisasi IPJI bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus melalui badan usaha (kantor) tempat bekerja," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen IPJI Toni Flamingo menegaskan salah satu persyaratan yang diajukan oleh Dewan Pers dalam memverifikasi suatu Badan Usaha Pers adalah keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya regulasi aturan dari Dewan Pers tersebut IPJI sangat menyambut baik kerjasama yang dibangun dengan BPJS Ketenagakerjaan. Para kuli tinta sangat membutuhkan perlindungan dalam melakukan pekerjaannya," ungkap Toni.

Direncanakan pada Munas nanti akan dilaksanakan MoU sekaligus pemaparan tentang manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Pengurus dan Anggota IPJI, tak ketinggalan pula MOI dan PWOIN. @DETRI

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com