Tutup Menu

Edarkan Narkoba Jenis Heroin dua Pemuda ini diringkus Polsek Tambora

Senin, 26 Agustus 2019 | Dilihat: 898 Kali
    
Jakarta Skandal

Dua orang pemuda berinisial Bw als Pa ( 26 th ) dan Ft als Bk ( 34 th ) harus merasakan dinginnya tembok jeruji Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat lantaran kedapatan memiliki barang bukti narkoba

Kedua pemuda tersebut berhasil diamankan unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat di Jl.Kepondang Kemanggisan Jakarta Barat dengan barang bukti berupa 6 paket plastik Klip berisi Heroin dengan berat brutto 4.50 gram 1 ( satu ) bungkus rokok merk Djarum Super MLD warna putih, 1 ( satu ) unit handphone merk Samsung type J1 Mini warna putih dan 1(satu ) unit handphone merk SONY pada minggu Sore ( 25/8/2019 ) 




Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ivertson Manosoh mengatakan,  anggota Buser Narkoba mendapatkan Informasi bahwa lokasi tempat sekitar TKP sering dijadikan tempat transaksu narkoba. Dari informasi tersebut anggota melaksanakan Observasi 

Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju tempat sasaran. Anggota buser  berpura-pura memesan narkotika jenis heroin kepada Bw als Pa ( 26 th )

Melihat seorang laki-Iaki yang diketahui bernama Bw als Pa ( 26 th ) menemui anggota Buser yang berpura-pura membeli heroin tersebut, langsung anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan  berhasil diketemukan barang bukti berupa 6 ( enam ) paket plastik klip berisi heroin yang disimpan dalam bungkus rokok merk Djarum Super MLD warna putih disimpan di kantong celana depan sebelah kanan.

Sementara kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Supriyatin mengatakan, berawal dari penangkapan Bw als Pa ( 26 th )  anggota  melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Ft als Bk ( 34 th ) dimana pelaku bw als pa mendapatkan barang haram tersebut melalui tersangka Ft als Bk ( 34 th ).

Para tersangka dibawa berikut barang buktinya ke Polsek Tambora Jakarta Barat, guna pengusutan Iebih Ianjut dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal : 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(JOE)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com