Tutup Menu

Dishubtran DKI Gelar Diskusi Parkir

Selasa, 25 Juni 2019 | Dilihat: 539 Kali
    

                
Jakarta, Skandal  
        
Unit Perparikiran Dinas Perhubungan dan Transportasi ( Dishubtran) Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi  masalah perparkiran di Ibukota, Selasa, 25/6. Berbagai pemangku kepentingan 

Diskusi ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan,  baik dari internal seperti Kasat pelayanan dan  para Kasatpel Wilayah.




Sementara eksternal  yang selama ini menggeluti perparkiran, antara lain Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Boma Indonesia, Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) serta Asosiasi Pengusaha Parkir Indonesia (IPA) 
                                 
Dalam arahannya Kepala UP Parkir Mohammad Faisol S.Sos MSi berharap masukan dari semua pihak, sehingga pengelolaan parkir di seluruh Ibukota dapat berjalan baik sesuai  harapan Gubernur DKI Jakarta       
                 
"Semua masukan akan menjadi bahan kajian pihak kami, terutama rencana kenaikan pajak parkir yang saat ini sudah ada Pansusnya di DPRD," ujar Faisol.

Menurut dia,  ke depan transaksi pembayaran parkir harus menggunakan uang elektronik. "Karena itu sudah menjadi tuntunan zaman Now. Penggunaan uang elektronik berimbas kepada meningkatnya kepercayaan para pengguna parkir", katanya.

Faisol menegaskan, saat ini pajak parkir di DKI Jakarta sebesar 20% persen, sementara di daerah lain berkisar antara 25 sampai 30%. "Padahal selama ini DKI sering dijadikan study banding Pemda lain", tandas Faisol.
                   
Irfan Januar, Ketua Umum Aspeparindo menuturkan kenaikan pajak parkir hendaknya dibarengi dengan kenaikan tarif parkir. Sebab jika tidak, kondisi ini akan membuat para pengelola bisa tiarap, di tambah lagi tarif di negara-negara berkembang jauh lebih tinggi.




Sekadar contoh  di Melbourne, Australia.
Tarifnya  US$ 32.69 sekitar Rp 476 ribu (Kurs: 13.360 per dolar). 

Boston, Amerika Serikat, tarifnya : US$ 33.37 sekitar Rp 450 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar).

Amsterdam, Belanda, tarifnya US$ 34.85 sekitar Rp 464 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

Paris, Prancis, tarif:nya US$ 35.19 sekitar Rp 468 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

Brisbane,Australia tarifnya US$ 36.38 sekitar Rp 484 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

New York Amerika Serikat tarifnya US$ 41.58 sekitar Rp 554 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

London, Inggris tarifnya  US$ 45.01 sekitar Rp 601 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar)

Sydney, Australia, tarifnya  US$ 46.73 sekitar Rp 623 ribu (kurs: Rp 13.360 per dolar).

Pence Harahap, pengurus Aspeparindo juga memohon kiranya pihak asosiasi diberi peluang untuk ikut berpartisipasi pengelolaan parkir yang ditangani UP Perparkiran.
                   
Sementara pihak asosiasi pengusaha parkir (IPA) berharap diskusi semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga update sikon terkini masalah perparkiran di Ibukota. (Fauzi)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com