MBD, Skandal
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Barat Daya(MBD) Edy Ubro mengatakan, pelaksanaan ketertiban masker untuk ASN ini bertujuan mencega wabah virus corona covid 19 yang melanda Indonesia saat ini.
"Pelaksanaan ini sesuai dengan instruksi Bupati MBD dalam rangka pencegahan virus corona covid 19," tuturnya saat dihubungi Skandal baru-baru ini
Menurut Kadis Dishub MBD ini penertiban untuk ASN ini sekaligus mengarah kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat maupun para penjalan kaki.
"Jadi wajib memakai masker sesuai dengan anjuran pemerintah pusat dan Maklumat Kapolri, Instruksi Bupati MBD, dan diawali dengan Kadis Perhubungan.
Ubro menghimbau kepada seluruh ASN MBD agar taat dan asas sesuai dengan pemerintah pusat maupun daerah demi keselamatan semua pihak.
Ubro berharap kepada seluruh warga MBD agar bisa tetap di rumah, menjaga jarak serta wajib hukumnya menggunakan masker, sebelum makan harus cuci tangan dengan sabun demi menjaga kesehatan. (**)