Dinas Pendidikan Muba Asal Tunjuk Kontraktor Akibatnya Bangunan Mangkrak
Kamis, 01 Oktober 2020 | Dilihat: 1338 Kali
Skandal Muba
Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas pendidikan Muba pada tahun 2019 telah menganggarkan untuk pembangunan Raboratorium SMP Neg 1 di desa Karang Makmur kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Pekerjaan pembangunan Laboratorium dengan menggunakan APBD Muba di perkirakan Rp 190.jutaan karana pelaksanaan proses lelangnya Penunjukan Langsung ( PL ), namun dinas pendidikan menunjuk Kontraktor yang kurang Profisional ini di buktikan pembangunan Laboratorium tersebut di kerjakan sampai pemasangan kusen saja ( Mangkrak)
Informasi yang di dapat dari warga desa Karang Makmur mengatakan jumlah dana dan kontraktor pertama dan berikut nya kami juga tidak tau , karena saat itu tidak ada plang nama kegiatan yang menyebut kan besaran dana dan nama kontraktor.
Kami tidak banyak tau tetang Pembangunan Laboratorium komputer APBD 2019, baru batas pasang kusen pekerjaan tersebut berhenti . Nama pemborong nya kami kurang paham pak , karena proyek PL , yang saat itu yang kami dengar nama pemborong/kontraktor nya Hanif, orang sekayu, tapi orangnya kami juga belum tau, kami juga tidak pernah ketemu, selanjutnya pembangunan macet, kemudian dipindah tangankan oleh Diknas, nama kotraktornya saya juga tidak tau. Di akhir tahun 2019 pembangunan terhenti sampai sekarang ," jelasnya.
Kadis Diknas Muba Drs Musni wijaya saat di konfirmasi melalui melalui sekretaris diknas Redo ke whatsAppnya mengatakan
pekerjaan tersebut tidak selesai akibat pelaksana pekerjaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan (wan prestasi).Pada saat pelaksanaan telah diberikan peringatan sampai dengan penjatuhan sanksi yaitu pemutusan kontrak, pembayaran denda dan dikenakan blacklist.
Pekerjaan tersebut juga telah diaudit oleh BPK pada tahun 2019,
untuk pelaksana CV Arco Mukti telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (***)