Tutup Menu

Catatan Akhir Tahun DPD KAI Banten Gelar Acara “Award Advokat KAI 2026”

Selasa, 20 Oktober 2026 | Dilihat: 29 Kali
    
JAKARTA, tabloidskandal.com II Di penghujung tahun 2026 Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Banten berencana akan mengelar acara bertajuk “Award Advokat KAI Banten 2026” pada 27 November 2026 di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang. Belasan anggota organisasi advokat ini yang kinerjanya dinilai cakap dan profesional sepanjang tahun 2026 akan mendapat penghargaan.

“Penghargaan dimaksud sebagai bentuk pengakuan organisasi kepada anggota atas kerja keras, motivasi, loyalitas, reputasi, dan kredibilitas yang baik dibidang keahlian profesi pengacara, serta pengelolaan administrasi kantor hukum yang profesional,” sebut advokat senior Mohammad Anwar yang juga Ketua DPD KAI Banten, kepada tabloidskandal.com, Senin (19/10/2026).

Dikatakan, penyematan award legal profesi yang diberikan kepada anggota KAI se-Banten, merupakan bagian dari rasa bangga serta validasi nyata atas pencapaian dan keterampilan yang dimiliki setiap individu, maupun kantor hukum advokat. 

“Sebagai bentuk teladan yang akan menginspirasi advokat lain untuk ikut berprestasi dan bersikap unggul. Lebih khusus advokat muda. Pada agenda bergengsi ini, kami memberi penghargaan “Rising Star” kepada advokat di usia 30 tahun dengan prestasi nasional, bahkan dunia di lingkungan kader KAI Banten,” jelas Anwar.

Ditambahkan, selain yang muda, pihaknya juga memberikan penghargaan kepad advokat senior yang pengabdian profesinya di atas 35 tahun.

“Pilihan kami tertuju pada Prof. Dr. Suhandi Cahaya, tokoh hukum ini pengabdian profesinya tercatat di atas 50 tahun. Beliau di kenal ahli hukum pidana/perdata, ahli hukum tata usaha negara, ahli hukum Mahkamah Konstitusi, saksi ahli lintas lembaga hukum, dan dosen pasca sarjana di banyak perguruan tinggi swasta dan negeri. Dikenal juga akademisi pada Universitas Iblam,” papar Anwar terkait advokat senior yang akan disematkan penghargaan.

Dari catatan karir tokoh ini, tambahnya, cukup pantas kiranya disematkan penghargaan kategori “Lifetime Achievement” (pengabdian seumur hidup), Sudah tidak diragukan lagi, bahwa pengabdian Prof. Dr. Suhandi Cahaya sejak masih muda hingga sepuh sekarang ini sungguh tak ternilai, dan luar biasa. 

Namun begitu, katanya lagi, bukan berarti tokoh hukum senior yang lain di kesampingkan. Mengingat sosok yang hebat, dan menjadi panutan, cukup banyak di negeri ini, pada pagelaran penghargaan berikutnya akan dipilih tokoh hukum sepuh lainnya. 

“Yang menarik, Prof. Dr. Suhandi Cahaya bersedia memberikan pencerahan kepada anggota KAI dengan ceramah hukum bertajuk : KUHP dan KUHAP Baru, Tranformasi Keadilan, atau Sekedar Ganti Baju,” urai Anwar 

Libatkan Event Organizer

Pada bagian lain ia menjelaskan, kemasan gelar acara “Award Advokat KAI Banten 2026” dipercayakan kepada Event Organizer (EO) Pandawa Mitra Hukum yang dikomandoi H. Sinano Esha, wartawan hukum senior. Seluruh persiapan sudah dilaksanakan sejak bulan lalu.

Menurut Sinano, sebagai pelaksana “Award Advokat KAI Banten 2026”, pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar gelar acara ini menjadi tolok ukur bagi organisasi advokat lain dalam hal menilai kinerja anggotanya.  Selain itu, juga memberi informasi kepada masyarakat luas tentang kinerja profesional advokat di lingkungan DPD KAI Banten terkait persoalan hukum.

“DPD KAI Banten dan Pandawa Mitra Hukum sepekat, bahwa  tujuan dan manfaat memberikan penghargaan kepada advokat anggota DPD KAI Banten adalah, untuk memacu kinerja profesional agar lebih baik sekaligus meningkatkan produktifitas,” sebut mantan jurnalis harian ekonomi Bisnis Indonesia, yang kini menjabat dewan redaksi imigrasione.id, dan pimpinan redaksi pada nesiapost.com.

Loyalitas profesi, lanjutnya, di dalam penghargaan ini menjadikan invidu advokat merasa dihargai oleh organisasi yang menaungi. Sekaligus juga sebagai bentuk teladan yang akan menginspirasi advokat lain untuk ikut berprestasi dan bersikap unggul.

“Yang lebih penting, gelar acara ini diharapkan dapat memacu kredibilitas dengan memperkuat nama baik penerima penghargaan di tengah masyarakat, dan lingkungan profesional advokat ,” katanya seraya menambahkan, bahwa “Award Advokat KAI Banten 2026” merupakan hajatan DPD KAI Banten yang tidak bersifat komersil. (HSE)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com