Amuntai – tabloidskandal.com
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menyerahkan bantuan paket Ramadhan 1442 H kepada kaum dhuafa.
Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, MM, M.Si kepada perwakilan penerima di halaman rumah dinas Bupati HSU, Selasa (6/4)
Ketua Baznas HSU H. Tajudin Noor mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari Program Baznas HSU Peduli dalam bentuk penyaluran paket Ramadhan 1442 H kepada kaum dhuafa.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu kebutuhan masyarakat pada Bulan Ramadhan 1442 H. Ini adalah tahun ke-5 program ini dilaksanakan dan insha Allah akan dilanjutkan ditahun yang akan datang.
"Dalam setiap paket ada 2 bantuan sekaligus yang diberikan yaitu sembako dan uang tunai Rp.100.000." terangnya
Penyaluran ini diberikan sebanyak 500 paket dengan rincian:
- 10 kecamatan di Kabupaten HSU masing-masing 40 paket, total 400 paket;
- Masing-masing 40 paket untuk 20 desa yaitu Tambalang Kecil, Tambalang Tengah, Pandamaan, Pararain, Padang Basar Hulu, Padang Basar Hilir, Banyu Hirang, Mamar, Hulu Pasar, Tambalangan, Teluk Cati, Tambalang Raya, Sungai Limas, Pihaung, Lok Bangkai, Danau Terate, Pajukungan Hulu, Sungai Luang Hilir, Paminggir, Paminggir Seberang, total 400 paket;
- dan untuk lingkungan umum 100 paket.
Tajudin mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang telah menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dan hari ini salah satunya kami serahkan kepada masyarakat Mustahik.
"Semoga para ASN di lingkungan Pemkab HSU yang telah menyalurkan zakat mudahan berkah, harta berlimpah dan diridhoi Allah SWT." ucap Tajudin
Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid HK mengucapkan terimakasih kepada Baznas HSU yang selalu berinovasi membuat berbagai terobosan baru dalam upaya mengembangkan dan melaksanakan program Baznas.
Bupati Wahid berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat khususnya dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
(HumproHSU)