Aspeparindo Bogor Raya Sambangi Dishub Pemkab Bogor
Jumat, 05 Agustus 2022 | Dilihat: 458 Kali
Foto Istimewa
Pelapor : Fauzi Rahim
Editor : H. Sinano Esha
BOGOR –Tabloidskandal.Com II Kasie Sarpas Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten (Dishub-Pemkab) Bogor, Jawa Barat, Sugeng, menerima pengurus Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Bogor Raya di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2022).
Pada kesempatan itu, Harun selaku Ketua Aspeparindo Bogor Raya menyampaikan perihal kondisi semrawut perparkiran di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Jalan Tegar Beriman dan Jalan Stadion Pakansari. Terlebih lagi pada hari libur.
Menanggapi hal itu, Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya memang tengah berkoordinasi dengan dinas lainnya agar perparkiran di Kabupaten Bogor tertata baik.
"Ya, kami juga sedang merapihkan, dan dalam hal ini berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pemuda dan Olahraga untuk parker di Stadion Pakansari, “ kata sugeng.
Di bagian lain dijelaskan, sejauh ini masalah parkir di Kabupaten Bogor sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaannya. Namun secara teknis masih dalam proses penggodokan, mengingat banyaknya instansi terkait, termasuk DPRD dan Dispenda juga punya kewenangan.
Sementara itu penasihat Aspeparindo Bogor Raya sekaligus pengurus pusat, Pence Harap menyatakan, sebaiknya pengelolaan parker diserahkan kepada pihak (swasta) yang berpengalaman. Dengan persyaratan yang telah diatur oleh ketentuan, misalnya melalui tender atau penunjukan.
“Jika pengelola parkirnya profesional, dipastikan tidak akan terjadi kebocoran pendapatan. Dengan begitu, akan memberikan masukan ke kas Pemkab Bogor secara utuh,” kata Pence.
Menurutnya, tak tertutup kemungkinan lahan parkir di Kabupaten Bogor dikuasai para preman, serta organisasi masyarakat (Ormas) tertentu. Hal ini tentu saja merugikan pendapatan daerah.
“Seyogianya praktik tak terpuji itu harus dihilangkan agar tak terjadi kebocoran pendapatan dari sekyor Parkir. Dan pembangunan Kabupaten Bogor berjalan baik,” ujar Pance.
Ia juga menjelaskan, jika pengelolaan parkir dilakukan secara profesional, maka petugasnya akan disertifikasi oleh BNSP, sebagaimana profesi bidang lainnya. Tidak seperti sekarang ini, petugas parkir terkesan urakan.
Sepertinya penjelasan pengurus Aspeparindo mendapat respon Kasie Sarpas Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten (Dishub-Pemkab) Bogor. Untuk itu diharapkan membuat proposal sistem perparkiran dan memberikan pemaparan kepada Kepala Dinas Perhubungan. Pihaknya memang membutuhkan sistem untuk menata perparkiran di Kabupaten Bogor.