Tutup Menu

Asisten II Mura Serahkan SPPT Kepala Dinas Kominfo Kepada Sekdis Kominfo

Selasa, 01 Februari 2022 | Dilihat: 668 Kali
    
Asisten II Mura Serahkan SPPT Kepala Dinas Kominfo Kepada Sekdis Kominfo

Bupati Musi Rawas ( Mura), Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Ratna Machmud, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Musi Rawas M. Aidil Rusman, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) kepada Mohd. Salman Alfaresi, S.IP., M.Si sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik Kab. Musi Rawas di Ruang Kerja Asisten II, Senin (31/01/2022).

Pelaksanaan tugas tersebut, terhitung dari 1 Februari 2022 sd. 31 April 2022 atau sampai ditetapkannya pejabat definitif, di samping jabatan definitifnya sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, informatika & Statistik Kab. Musi Rawas. Hal ini, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Bupati Musi Rawas Nomor : 800/176/BKPSDM/2022 yang ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2022.(Edi Suryadi /Sumber Diskominfo Mura)

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com