Tutup Menu

Aksi Donor Darah Warga Jakarta Utara

Kamis, 31 Maret 2022 | Dilihat: 454 Kali
Gerakan aksi donor darah warga Jakarta Utara diinisiasi Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta dan Komunitas Sosial Bersatu (OKSB) - foto istimewa
    
Pelapor: Ajie Jahrudin
Editor  : H. Sinano Esha
                                    
JAKARTA UTARA –Tabloidskandal.com ll Gerakan aksi donor darah warga Jakarta Utara yang diinisiasi Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta bekerjasama dengan organisasi masyarakat (Ormas) Komunitas Sosial Bersatu (OKSB), di gelar di auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Rabu (30/3/2022).

Pada kesempata itu Ketua PMI Kota Jakarta Utara  Rijal, SE berharap warga Jakarta Utara melakukan kebaikan beruapa donor darah. Menurut dia, apa yang dititipkan Allah, berikanlah kepada orang lain (darah).

“Jangan takut untuk berdonor darah. Hayo, mari kita berdonor darah, ajak semua masyarakat dan keluarga untuk menyumbangkan darah kepada orang yang membutuhkan,” ujarnya.


Sementara inisiator OKSB Euis Chasanah menyatakan kebanggaannya atas kesadaran masyarakat Jakarta Utara mendonor darahnya. Mengingat jumlah pendonor darah cukup lumayan banyak.

“Secara oribadi, saya ucapkan terima kasih kepada warga peserta donor darah, semoga kedepannya apa yang kita lakukan memberikan banyak manfaat bagi kesehatan, dan sebagai wujud menumbuhkan nilai – nilai kemanusiaan,” ucapnya.


Kesadaran masyarakat Jakarta Utara mendonor darahnya cukup tinggi (foto istimewa)


Kegiatan donor darah dengan tema "Darahku adalah Darahmu" dihadiri anggota DPD RI Dapil Provinsi Jakarta Fahira Idris SE, MH, Ketua Bid SDM PMI Provinsi DKI Jakarta Syarifuddin, SE. M.M, anggota Pengurus PMI Provinsi DKI Jakarta Dr. Sahrianta Tarigan, Bimas Polri Jakarta Utara AKP Edi Wiryanto, dan anggota Polres Jakarta Utara IPDA Subhki.

Aksi dimulai dengan pemeriksaan kesehatan anggota OKSB, dan warga peserta donor darah. Menurut rencana, agenda ini akan dilaksanakan rutin setiap 3 bulan sekali. Sebagai bentuk perwujudan kepedulian terhadap sesama, dan tentunya bermanfaat bagi kesehatan.
“Seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan darah yang berbunyi upaya mewujudkan derajat kesehatan bagi masyarakat,” kata Akbar Solihin ketua pelaksana.


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com