Tutup Menu

Ahmadi Zulkarnaen Tetap Lanjutkan Berkah dan Akrab Desa

Jumat, 12 Juli 2019 | Dilihat: 1242 Kali
Ahmad Zulkarnain
    

Musi. Rawas, Skandal

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musirawas Ahmadi Zulkarnain tetap akan melanjutkan program Musi Rawas Berkah dan Akrab Desa.

Padahal program tersebut diduga sarat dengan suap. Seperti diberitakan, ada instruksi setiap Kades wajib "menyetor" Rp 2 juta untuk program Akrab dan Rp 5 juta untuk Berkah Desa.

Akibatnya dua program tersebut dibidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, memeriksa eks Kepala Dinas PMD Meftha Joni, Sekretaris DPMD Alexander dan Kabid DPMD Andrianto.

“Kita lihat dulu statusnya, apakah sudah diperdakan atau belum? Kami juga akan menilai kegunaan untuk orang banyak, khususnya bagi aparatur desa itu sendiri. Lalu apakah mendukung pada program Musi Rawas yang kita akan kelola secara kredibel transparan serta masalah adanya laporan yang dilayangkan kita cari permasalahan itu di mana kita gumakan cara mufakat kekeluargaan hingga dapat ditemukan titik persoalannya,” ungkap Ahmadi

Walau kegiatan ini sedang ditangani oleh Kejaksaan, namun manejemennya harus dikelola secara terbuka.

"Saya rami rasa semua selesai mulai dari pengumpulan keuangan terus honor para aparuatur mulai Rp1 juta Sesuai dengan standar harga. Ada dasar rujukan mungkin tak ada kendala selain dari PNS kisaran Rp750 ribu pertangungjawabnya dasar ketentuan mungkin terselesaikan semua persoalan,"  jelasnya.

Selain itu juga masih minta dukungan dari para teman yang di luar dari sistem seperti Wartawan, LSM dan yang lainnya 

"Semoga berjalan sesuai apa yang diharapkan bersama,"  ujar  Ahmadi.(ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com