Tual – tabloidskandal.com
Kejari Tual Dicky Darmawan.SH telah menegaskan bahwa pihaknya sedang sidik beberapa kasus dugaan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) didua lingkup pemerintahan Kota Tual dan Kab Malra. 26/03/2021
Dalam dugaan kasus korupsi tersebut antara lain RRI Tual, Bagian Kesejahteraan (Kesra) Kab Malra dana desa dusun faer dll. jadi kami sangat serius mengungkap berbagai dugaan korupsi di dua daerah tercinta ini.
Dalam pemberantasan dugaan kasus korupsi tersebut lanjut kepala kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan.SH bahwa ada satu kasus dugaan korupsi dana desa Abean kamear yang sementara sidang di pengadilan tipikor.
Dalam dugaan kasus korupsi yang sementara di SIDIK antara lain pembangunan pemancar RRI Tual yang telah diindikasi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 700 juta, bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) di sekertariat daerah kab Malra sebesar 700 juta sekian dan begitu pula dengan dana desa dusun faer sekitar 400 juta sesuai dengan hasil konfirmasi media ini.
“bahwa terkait dengan pemberantasan korupsi di Nuhu Evav kami Kejaksaan tak bisa di intervensi, apalagi kalau mau dijadikan sebagai kuda untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu sori aja deh.” Tegas Darmawan
“kami bekerja profesional dan kami tetap teggakan hukum jadi siapa salah ya maka sudah tentu harus dapat di pertanggung jawabkan.” lanjutnya
Selain itu Darmawan menegaskan bahwa penutasan kasus korupsi itu pihaknya selalu tetap berlandaskan dengan norma-norma dan etika yang berlaku bahkan tidak berarogan serta sombong dll, jadi kami selalu menghormati siapa saja bahkan juga pihak tersangka.
“Oleh sebab itu pada kesempatan ini maka perlu saya menghimbau kepada kepala-kepala desa agar bisa dapat menggunakan kesempatan yang Tuhan telah memberikan dalam tugas dan jabatanya untuk dapat kemakmuran rakyat.” ujarnya
Kepala Kejaksaan Negri Tual Dicky Darmawan. SH meminta kepada kepala ohoi dan pejabat ohoi dari 192 Kab Malra dan 92 desa di Kota Tual agar dapat memakmurkan rakyat melalui dana desa yang dibantukan oleh pemerintah pusat pada setiap tahun dengan milyaran rupiah, jadi para kades maupun pejabat di Nuhu Evav ini di harapkan untuk menggunakan jabatan dipundakmu dengan baik agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat seperti filosofit adat kita orang kei yaitu saya punya tetap menjadi milik saya dan hentikan korupsi karena efeknya sangat berat merugikan banyak orang serta keluarga.
Adapun sedemikian terkait dengan kinerja kejaksaan Negri Tual banyak masyarakat mempertanyakan bagaiman tentang pemberantasan korupsi di dua daerah ini, di jawab Kepala kejaksaan Negri Tual Dicky Darmawan bahwa mentuntaskan korupsi itu tidak seperti kita membeli gorengan di pondok (kios)
“Yang namanya korupsi itu bukan seperti kita belikan gorengan di pondok tetapi sudah tentu orang yang melakukan korupsi sudah melakukan rancangan sedemikian, supaya kedepanya perbuatanya tidak dapat terungkap, tetapi perlu kita sadari bahwa tugas pihak aparat penegak hukum akan tetap mengungkap, namun harus butuh waktu.” Tutupnya