Tutup Menu

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Geledah Kantor PT. Sentosa Mulia Bahagia

Kamis, 20 Februari 2025 | Dilihat: 947 Kali
    
tabloidskandal.com – Muba || Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri Muba Roy riady SH.MH bersama penyidik kejaksaan Muba pada Rabu (19/02/24),

Tim kejari Muba melakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan tanah jalan Tol Betung - Tempino Jambi Tahun 2024.

Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan di dua tempat yang berbeda, yaitu di Kota Palembang dan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Di Palembang dilakukan penggeledahan dan Penyitaan disetiap ruang kantor PT. Sentosa Mulia Bahagia (SMB) bertempat di Jl. Dr. M Isa nomor 1 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang (SUMSEL).

Pada saat Penggeledahan Penyidik menemukan dan menyita berkas dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti dokumen fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, satu bundle dokumen berkas survey beserta berkas dan dokumen lainnya.

Sementara di Kabupaten Musi Banyuasin, Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan disetiap ruang kantor PT. Sentosa Mulia Bahagia (SMB) yang bertempat di Desa peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kabupaten Muba dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Abdul Harris Augusto, S.H., M.H. beserta Penyidik Kejaksaan Negeri Muba.

Dalam penggeledahan ini, ditemukan dan disita berkas dan dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi seperti Dokumen Peta Kebun, dokumen batas wilayah PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), dokumen permintaan biaya, dokumen rekap PT. Sentosa Mulia Bahagia (SMB) beserta berkas dan dokumen lainnya.

Dalam Kasus dugaan Pemalsuan Daftar Khusus Untuk Pemeriksaan Administrasi Dalam Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

kepala Kejari Muba Mengusut Pemalsuan Dokumen Tanah/Lahan untuk Pengadaan Tanah/ Lahan pada Perusahaan Perkebun Kelapa Sawit di wilayah Kabupaten Musi Banyasin.

Pelapor : Nuri
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com