Tutup Menu

Tim Gabungan Kejaksaan Ringkus Buronan Kasus Korupsi RSUD Bangkinang

Rabu, 02 Februari 2022 | Dilihat: 575 Kali
Ilustrasi uang (foto istimewa)
    
Pelapor : Ajiepati Gunawan
Sumber : Suara.com

SOLO –Tabloidskandal.com ll Kolaborasi Kejansaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Surakarta, berhasil meringkus Emrizal, buronan kasus dugaan korupsi dana pembangunan ruang instalasi rawat inap Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Bangkiang, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (31/1/2022).

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta Surya F Diansyah, buronan pengemplang duit negara sebesar Rp 8 miliar tersebut ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Dijelaskan, pihaknya mendapat kabar dari Kejaksaan Agung yang meminta bantuan guna menangkap buronan korupsi yang berada di wilayah Solo.

"Kemudian kami mencari informasi, dan mendapati kalau buronan sembunyi disalah satu mess perusahaan di daerah Nusukan," jelas Surya, Rabu (2/2/2022).

Setelah mendapatkan lokasi, lanjutnya, tim gabungan mendatangi lokasi tersebut. Semula dikatakan Satpam mess bahwa Emrizal tidak ada di tempat

"Kami tidak percaya begitu saja. Setelah masuk, dia berada di toilet lantai dua bangunan tersebut. Kemungkinan dia sudah tahu kalau kami datang, kemudian sembunyi saat digerebek," paparnya.

Ditambahkan Surya, buronan itu telah dibawa tim Kejaksaan Agung, Selasa (1/2/2022), untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

"Kasusnya seperti apa, saya tidak berani menjelaskan. Kami (Kejaksaan Negeri Surakarta) hanya bakcup penangkapan saja," jelas Surya.

Sementara Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Krisnanto, membenarkan perihal diamankan seorang saksi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Benar telah diamankan saksi DPO dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang inisial E,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id, Selasa (1/2/2022).

“Dia ditangkap tanpa perlawanan, dan diamankan ke Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta sambil menunggu koordinasi dengan Kejati Riau,” pungkasnya

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com