Tiga Petinggi KSP Indosurya Diciduk Bareskrim Polri
Senin, 28 Februari 2022 | Dilihat: 575 Kali
Bareskrim Polri berhasil menangkap sejumlah petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya (foto istimewa)
Pelapor : Fauzi Rahim
Editor : H. Sinano Esha
JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Bareskrim Polri berhasil menangkap sejumlah petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Saat ini mereka dalam proses pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut, dan telah ditahan di Ruman Tahanan Bareskrim Polri.
Perihal penangkapan itu dibenarkan Dirtipideksu Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. “Ya, sudah. Nanti rilisnya lengkap, Selasa ya,” katanya kepada wartawan yang mempertanyakan siapa saja yang ditangkap, Sabtu (26/2/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun, polisi telah menahan pendiri KSP sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya; Direktur Kuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria; dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cita, Suwito Ayub.
Berkaitan dengan pengungkapan kasus koperasi simpan pinjam tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penanganan kasus tersebut ketika Dirtipideksus Bareskrim Polri masih dijabat oleh Brigjen Helmy Santika. Menurut dia, koordinasi itu diperlukan guna mendapat masukan dan informasi lebih detail untuk penanganan yang dilakukan penyidik.
Menurut dia, pihaknya berhati-hati menangani kasus Indosurya, karena terkait beberapa aspek dalam proses penyidikan. Sejauh ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi maupun keterangan saksi ahli.
"Setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, dan pihak Perbankan untuk melengkapi alat bukti, penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap tiga tersangka kasus Indosurya," jelas Helmy, seperti diwartakan Liputan6.com (26 Mei 2021).
Ditambahkan, penyidik juga mengakomodir para korban Indosurya, baik yang lama maupun ketika kasusnya sudah diproses Bareskrim Polri. Jumlahnya pun tidak sedikit.