Tutup Menu

Terkait Penganiayaan, Polsek Kraksaan Kejar Debt Collector

Senin, 14 Februari 2022 | Dilihat: 632 Kali
Ilustrasi Penganiayaan - Foto Istimewa
    
Pelapor : Tim Redaksi Tabloidskandal.com
Sumber : Wartabromo.com

PROBOLINGGO –Tabloiskandal.com ll Juru tagih hutang, atau biasa disebut debt collector, Sahlal Hariyadi (45), warga Dusun Landangan, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah, diburu anggota Polsek Kraksaan lantaran menganiaya Hadari, warga Desa Sokaan.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto membenarkan kalau Sahlal Hariyadi adalah buronannya. Berdasarkan register DPO/01/I/2022/Polsek, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Krasaan.

“Iya benar, karena terlibat penganiayaan, yang bersangkutan (Sahlal) masih kami telusuri dan kami cari tahu keberadaannya, masih DPO,” kata Kapolsek Kraksaan kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).

Lebih jauh Sujianto menjelaskan, Sahlal merupakan koordinator kelompok penagih utang atau biasa disebut mata elang, dilaporkan Hadari yang dianiaya di Perumahan Kebonagung Jaya, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, pada 28 September 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Buntur persoalan, lanjut Sujianto, bukan karena debt collector rampas motor Hadari yang nunggak angsuran. Tapi berangkat atas dasar masalah pribadi antara Sahlal dan korban.


“Bukan, bukan karena dia (Sahlal) merampas sepeda moto, lalur korban dianiaya. Tidak ada sama sekali sangkut pautnya dengan itu,” jelas Kapolsek menepis kaitannya dengan profesi pelaku.

Begitu juga Hadari, penganiayaan terhadap dirinya terkait Sahlal menjelek-jelekkan dirinya ketika masih jadi Kapala Desa Sokaan. Sampai akhirnya terjadi adu mulut, dan berlanjut pemukulan. Kebetulan saat itu si mata elang bawa temannya, dan dia pun jadi korban kebrutalan mereka.

“Perbuatan itu saya laporkan ke Polsek Kraksaan,” kata Hadari.


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com