Tanggapan Kades Semampir Soal Pembangunan Gedung Terpadu.
Selasa, 04 Desember 2018 | Dilihat: 1164 Kali
Skandal pati.
Kepala Desa Semampir akhirnya angkat bicara soal adanya pemberitaan tentang pembangunan gedung pemberdayaan masyarakat terpadu, yang pengerjaannya melibatkan warga luar desa dan jadwal pelaksanaannya molor.
Menurut Dwi Indarti, Kepala Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, molornya proses pembangunan gedung tersebut karena regulasi proses pencairan Dana Desa bertahap yaitu, 20,40,40 persen.
Sedangkan terkait dengan tenaga kerja kenapa harus melibatkan orang-orang luar Desa Semampir, alasannya karena pada saat disosialisasikan warga masyarakat Desa Semampir tidak ada yang senggup untuk mengerjakan.
"Pencairan Dana Desa kan bertahap, 20,40,40 persen, kalau SPJ sudah lengkap baru bisa mencairkan tahap selanjutnya. Jadi wajar jika waktu pengerjaannya molor. Yang penting kita sudah menjalankan sesuai aturan dan Kita juga sudah memberdayakan masyarakat untuk ikut bekerja," bebernya pada Skandal di ruang kerjanya, 27/11.
Sedang soal adanya tenaga kerja dari luar desa itu hanya sebagai tenaga teknis.
Wiwik Purwanto, Kasi Pembangunan, Desa Semampir, dan Ketua TPK (red-Tim Pelaksana Kegiatan) Dana Desa menambahkan, keterlibatan orang luar daerah tersebut hanya sebagai tenaga ahli dan penyedia sebagian material pembangunan.
Menurut kasie pembangunan, Nandar dan beberapa tukangnya itu hanya sebatas penyedia sebagian material dan tenaga ahli, karena warga sini tidak ada yang mampu. (jojo-yanto)