Tutup Menu

Selebgram Rachel Vennya Bakal Dijemput Polisi

Kamis, 28 Oktober 2021 | Dilihat: 384 Kali
    
 
Jakarta – Tabloidskandal Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan kabur selebgram Rachel Vennya (RV) dari karantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Dan status perkara tersebut telah dinaikan menjadi tingkat penyidikan.
 
"Klarifikasi penyelidikan sudah jalan, kami juga sudah klarifikasi saudari RV dengan beberapa saksi lain. Pagi tadi sudah gelar perkara dan hasilnya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/10/2021).
 
Menurur Yusri, dalam perkara ini Rachel diduga melanggar Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara.
 
"Kita siapkan administrasi secepatnya, untuk memanggil lagi yang bersangkutan dan kita lakukan pemeriksaan,"  ujarnya.
 
Sebelumnya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa dikabarkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
 
Kaburnya ketiga orang tersebut diduga karena dibantu dua oknum TNI berinisial FS dan IG
(Jul)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com