PR Pram-Rano :Skandal Berlapis Dishub DKJ: BBM Kapal Rp5,4 M Fiktif, Pungli KIR, dan Mafia Parkir Blok M Rp50 M
Selasa, 06 Oktober 2026 | Dilihat: 101 Kali
Jakarta – Tabloidskandal.com || Pasangan Gubernur DKJ Pramono Anung dan Rano Karno, harus segera menyelesaikan pekerjaan rumah, berupa kasus korupsi yang terjadi dilingkungan BUMD maupun Dinas.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKJ Jakarta masuk pusaran skandal berlapis September-Oktober 2026. Tiga kasus meledak di satu dinas dengan pola sama: uang rakyat tanpa pertanggungjawaban sah.
Rangkaian kasus ini dirangkum TabloidSkandal.com dari laporan Center for Budget Analysis (CBA), ASNI, FPPJ, KPK, dan Pansus DPRD DKI.
1. BBM Kapal UPAP Rp5,4 Miliar Hanya Invoice
CBA bongkar UPAP Dishub DKI tahun 2022. Lima kapal habiskan Rp5,4 miliar: Banawa 24 Rp1,6 miliar, Sekolah 08 Rp984,5 juta, Patroli Hiu 5 Rp519,5 juta, Catamaran Rp406 juta, Sekolah 06 Rp92,4 juta.
Laporannya hanya invoice dan fuel order. Tidak ada foto pengisian, struk resmi, dan berita acara. Padahal SOP mewajibkan itu. Total pagu BBM kapal 2022-2026 tembus Rp156,7 miliar.
2. Kapal Tak Berlayar Tapi BBM Rp1,8 Miliar Cair
ASNI temukan lebih janggal. Sepuluh kapal penumpang seperti Batara, Sangaji, dan Chabing Nusantara habiskan Rp1,8 miliar. Namun KSOP Muara Angke mencatat tidak ada Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Januari-September 2022. Kapal tidak berlayar, tapi BBM direalisasikan. Diduga fiktif.
3. Pungli KIR Kedaung Kali Angke, KPK Sinyalir Mengalir ke Dishub
Di darat, Balai PKB Kedaung Kali Angke disidak KPK. Retribusi resmi Rp60-80 ribu, dipungli Rp100-400 ribu per kendaraan. KPK mensinyalir aliran dana masuk ke Dishub. DPRD Komisi B menyebut sudah sistemik dan berjamaah.
4. Mafia Parkir Blok M Square, PAD Bocor Rp50 Miliar
Di pusat kota, Pansus DPRD temukan operator Best Parking pungut parkir Blok M Square tanpa izin sejak 2023. Lahan aset Pemprov DKI dikuasai tanpa setoran PAD. Potensi bocor Rp50 miliar. KAMAKSI desak Kejati usut penyalahgunaan wewenang.
CBA menegaskan kasus ini sangat empuk diselidiki Kejati DKI dengan membuka alur pengadaan, volume BBM riil, hingga pembayaran penyedia. FPPJ dan KAMAKSI desak segera Sprindik dan geledah UPAP.
Kepala Dinas Perhubungan DKJ Budi Awaludin yang dikonfirmasi media ini, tidak memberikan tanggapan
Apakah Kejati DKI berani bongkar Dishub DKJ TabloidSkandal.com akan kawal. ()