Melalui Video Converence, PN Bojonegoro Sidangkan Kasus pengeroyokan Yang Libatkan Pelajar SMK Dan Mahasiswa .
Kamis, 02 April 2020 | Dilihat: 585 Kali
Bojonegoro skandal,
Gelar sidang lanjutan Kasus Pengeroyokan yang libatkan pelajar dan seorang mahasiswa yaitu YM, DF dan MI yang digelar di pengadilan negeri Bojonegoro melalui Video Converence dengan institusi Yaitu Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri serta Lapas kelas IIA Bojonegoroo, Kamis 2/4.
Sidang lanjutan yang digelar di pengadilan negeri Bojonegoro melalui video Converence dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berjalan cukup menarik,
dalam situasi dan kondisi terhadap maraknya wabah virus covid 19 atau Corona. Sidang dilakukan melalui video Converence secara langsung.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro, Isdaryanto ,S.H,M.H,um bahwa Sidang Melalui Video Converence ini sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Sidang kali ini mendengar keterangan saksi-saksi.
"2 dari 3 terdakwa tersebut setelah
mendapat ijin untuk dapat mengikuti Unas beberapa hari. Sekarang mereka harus menjalani sidang selanjutnya dan masuk ke Lapas kembali," tegasnya.
Sidang dipimpin oleh Muh.Djauhar Setyadi S.H,M.H, Meirina Dewi.S,S.H,M.H, Isdaryanto,S.H,M.H, panitera Khusairi,S.H dan JPU.Budi Endah Suryani ,S.H.,
Penasehat hukum terdakwa Sunaryo Abu Ma'im,S.H.I & rekan
mengatakan bahwa kliennya setelah diberikan ijin untuk dapat mengikuti Unas, sekarang di hadirkan dalam persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi
"Setelah sidang kliennya langsung kembali ke Lapas , dan sidang dilanjutkan Minggu depan," UU nvkapnya (Bond).
.