Pati, Skandal
Warga Desa Margomulyo mengeluh soal pelaksanaan Dana Desa yang dikerjakan pemerintah desa, karena setiap kegiatan tidak ada papan informasinya. Bahkan setiap ada masyarakat bertanya kepada yang mengerjakan tidak ada yang bisa memberi penjelasan.
"Yang mengerjakan bukan masyarakat setempat, tetapi orang dari lain desa," ujar seorang warga.
Sampai kabar ini berhembus, awak media mencoba mengkonfirmasi dengan datang ke Balai Desa pada hari Kamis, sekitar jam 11.30 WIB, di balai desa hanya ada satu perangkat desa. Ternyata, dia juga tidak bisa menjelaskan siapa yang menjabad TPK (tim pelaksana kegiatan).
"Dengan Kepala Desa saja ya pak " tandasnya. Kemudian ia bergegas mencari Kepala Desa, dan tak lama datanglah Kepala Desa dan menyapa awak media.
Kepala Desa menyebut orang tadi adalah TPK. Namanya Wasis.
"Apakah benar yang di isukan atau dikatakan masyarakat terkait tentang ketidaktrasparanan dalam mengelola anggaran desa yang bersumber dari APBN ataupun dari APBD? tanya awak media.
Kepala Desa mengaku pelaksanaan dana desa awalnya dikerjakan masyarakat. Tapi di tengah perjalanan dia merasa keberatan terkait angaran karena yang mengerjakan tidak profesional.
"Maklum yang mengerjakan masyarakat, sehingga tidak profesiona. Anggaranya membengkak, jadi saya merugi atau tekor. Kemudian saya punya inisiatif untuk dikerjakan orang yang profesinal dan udah mahir, tetapi bukan masyarakat kami melainkan dari kecamatan Tlogowungu berinisial (SS) alias di pihak ketigakan" pungkas Kepala Desa Margomulyo.
Semua itu, menurut dia, agar tidak mengalami pembengkaan dan merugi. "Itupun dengan persetujuan dari masyarakat dan lembaga desa," tambah Kades.
Tetapi, saat ditanya ke salah satu RT, ternyata tidak pernah ada persetujuan seperti yang dikatakan Kades
Kemudian, terkait material yang di belanjakan oleh TPK, apakah Wasis selaku TPK?
"Untuk tahun 2019, memang saya yang jadi TPK, tetapi saya tidak tau terkait pembelanjaan program ini. Saya hanya mengawasi pada waktu material datang saja. Semua yang belanja kades dan orang yang memborong proyek ini".
Salah satu masyarakat desa Margomulyo membenarkan memang yang mengerjakan proyek dana desa semuanya masyarakat luar. Padahal, masyarakat Desa Margomulyo juga banyak yang menganggur, tapi tidak pernah diperintah pemerintah desa untuk ikut bekerja.
Padahal jelas dalam peraturan DD itu swakelola, tapi kenapa malah dinikmati masyarakat lain, yang tak lain pemborong.
Akibatnya, masyarakat mencurigai Kepala Desa ada bermain dalam program dana desanya. Bahkan dari PTPKD tidak di fungsikan kemungkinan dari LPJ nya juga dijahitkan atau diborongkan, karena pelaksanaanya dari oranglain atau bukan yang berkepentingan.(tim)