Skandal pati
Peringatan Hari Antikorupsi dan HAM akan diselenggarakan oleh seluruh komponen masyarakat Pati pada pertengahan Desember 2018.
Gerakan dari sejumlah elemen masyatakat itu sontak terdengar oleh telinga pejabat lokal di Pati. Bahkan disambut antusias warga Pati. Mereka menggerutu dan berseloroh penegak hukum lokal masuk angin sehingga taringnya tumpul.
Dalam agenda peringatan tersebut, selain diadakan audiensi dengan wakil rakyat dan para pejabat, juga akan diikuti dengan kegiatan penyampaian aspirasi, unjuk rasa di alun alun Pati.
"Pokoknya kami akan mengerahkan massa besar besaran,"ujar Ketua Geram Pati, Sukaryo.
Sukaryo yang juga mantan Kepala Desa Kelayu, membenarkan agenda unjuk rasa di dukung oleh para tokoh masyarakat dan pengusaha lokal Pati, seperti Musyafak, Ketua PUSAKA PATI (Persatuan Oengusaha Karaoke pati), Jumadi,dan Gunritno Ketua JMPPK.
Ketua LSM GMBI Pati Harsono juga akan mengerahkan anggotanya untuk mengawal dalam pengamanan kegiatan tersebut. Sedang sejumlah tokoh masyarakat dan ulama Kabupaten Pati mengharap keikutsertaan seluruh komponen Masyarkat dalam kegiatan tersebut.
Anton Sugiman, Ketua LSM PKP (Pemantau Korupsi dan Pemerintahan) sempat melontarkan kalimat Komisi Pemberantasan Korupsi takut datang ke Pati."Momen terbaik ini yang ditunggu tunggu untuk menyampaikan aspirasi rakyat Pati," ujarnya.
Mantan Kasubag Humas Pati itu menyebut, "Rakyat Pati sudah lama menunggu serta ingin menyampaikan aspirasinya di dengar atau tidak oleh wakil rakyat dan pejabat penegak hukumnya," kilah pria yang juga mantan jurnalis Purnayudha.
Sementara isu yang akan disuarakan pada acara Hari Anti Korupsi adalah isu dugaan adanya jual beli jabatan serta pungutan liar.
"Perekrutan Tenaga Honorer dengan pungutan yang bervariasi mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta. Lalu ada juga soal sistem lelang proyek,dan persoalan serapan Anggaran pada tahun 2018," kata Mbah Ahmad, ulama dari Gunung Wungkal.
Masih menurut sesepuh yang akrab dipanggil Mbah Mad ini, khusus soal penyerapan anggaran dari data yang ada, sampai akhir September 2018 masih ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kecamatan yang penyerapan di bawah 50%. Ini telah menimbulkan pertanyaan sejumlah pengamat kebijakan publik.
"Kok bisa mendekati tutup anggaran masih ada sejumlah Instansi yang penyerapannya anggaran sangat rendah. Andai dapat dirampungkan (100%), apa SPJ nya dapat dipertanggungjawabkan?" tanya Mbah Mad kesal.
Untuk agenda Hari Anti Korupsi tersebut diharapkan BPKRI berkenan untuk turun ke Pati melakukan audit penggunaan anggaran tahun 2018.(@jie456449)K