Tabloidskandal.com - Depok || – Dewan Penasehat Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), Taufiq Rachman, mengecam keras kasus sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tertangkap tangan merangkap sebagai pengedar narkoba. Ia mendesak aparat menindak tegas pelaku agar memberikan efek jera.
Kasus ini terjadi di wilayah Depok, tepatnya di Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, dan Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap dua orang berinisial A dan D atas kepemilikan sabu.
Pelaku A diketahui bertugas sebagai sopir kendaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG. Sementara pelaku D merupakan pedagang pecel lele. Penangkapan bermula dari pengembangan kasus terhadap D yang lebih dulu diamankan. Dari keterangannya, polisi kemudian menangkap A.
Dari tangan kedua pelaku, aparat menyita satu paket sabu seberat 1,03 gram yang dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan. Berdasarkan pemeriksaan awal Polres Metro Depok, sopir berinisial A tidak hanya berperan sebagai kurir narkoba, tetapi juga dinyatakan positif sebagai pengguna sabu.
Menanggapi hal ini, Taufiq Rachman yang didampingi Ketum GPIB Ir Agung Karang, menyatakan kekecewaannya karena program MBG yang seharusnya menjaga gizi anak-anak justru dicederai oleh oknum yang menyalahgunakan kepercayaan publik.
"Ini pengkhianatan terhadap anak-anak dan program negara. Seseorang yang diberi amanah mengantar makanan bergizi malah menjadi pengedar racun bagi masyarakat. Perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi," tegas Taufiq dalam keterangannya.
Ia meminta proses hukum berjalan cepat, transparan, dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Menurutnya, sanksi berat diperlukan agar tidak ada lagi oknum yang merusak program pendidikan dan kesehatan generasi muda.
"Negara harus hadir memberikan kepastian bahwa program untuk anak tidak boleh ternoda. Hukuman maksimal adalah bentuk perlindungan bagi masa depan bangsa," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Andi Gembok)