Jakarta, Skandal
Inge A. I Bareither, seorang pengacara mengaku kehilangan Sertifikat Kehilangan Hak (SHM) Apartemen Permata Hijau, kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Dia telah melapor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, dengan no LP. SL. No. 1774/B/IV/2019/PMJ/Restro Jakarta Selatan.
Inge, begitu sapaan akrabnya, sepulang lama menetap di luar negeri, mencoba mencari sertifikat itu. Dia lupa, di letakan di mana sertifikat itu, atau tercecer dalam perjalanan. Ia tidak tahu. Makanya, perempuan bertubuh langsing ini membuat laporan kehilangan SHM ke polisi.
Inge, yang tinggal di Apt Permata Hijau Tower 3/7A Block B-8 RT 008 RW 002, Kelurahan Grogol Kebayoran Lama Jakarta Selatan itu, mengharapkan siapa pun yang menemukan sertifikat atas namanya, Inge A. Bareither dapat mengembalikannya ke redaksi JayantaraNews.com, atau menghubungi, sdr: Agus Chepy Kurniadi, nomor Hp: 082317655307, atau menghubungi: Sdr Ferri Rusdiono, nomor Hp 0817-6888-129 (Red)