Harjuna Widada: Tidak benar SD 03Tenggeles Terima Dana Alokasi Khusus DAK.
Sabtu, 17 Oktober 2020 | Dilihat: 1092 Kali
Kudus Skandal.
Sekira tanggal18 Oktober 2020
Terkait berita yang memojokkan dengan judul,"Diduga Plt Kepala Disdikpora Harjuna Widada SH.mengunakan Dana Alokasi Khusus DAK SD 03 TENGGELES".
Meski viral di jagat maya seantero kota Kretek Kudus, tuduhan media daring yang menyudutkan itu di bantah oleh Plt kepala Disdikpora kabupaten Kudus.
"Itu tidak benar kok mas. Berita itu hanya sepihak saja saya pun tak tahu kok tiba tiba ada berita seperti itu,itu info dari mana ya",' bantah Harjuna Widada SH,yang baru pertama kali mengawali ngantor di Disdikpora Kudus.
Plt yang baru itu menambahkan, sebenarnya SD 03 Tenggeles dan sekolah dasar lainya,sebelum menerima dana alokasi khusus tahun 2020,memang sudah adakan pengecekan terlebih dahulu, baik secara langsung maupun secara surat kedinasan,layak dan tidaknya sekolah dasar itu mendapatkan anggaran dana alokasi khusus,.
Sementara, Kepala Sekolah SD 03 Tenggeles pada tahun anggaran 2018 sudah dapat bantuan dana anggaran untuk rehab ruang guru dan mebellernya. Makanya dengan sendirinya otomatis sudah di batalkan,.
"Sekolah Dasar kami tidak menerima Dana Alokasi Khusus atau di sebut dengan (DAK),''bantah H Susanto saat di mintai keterangan oleh awak media ini.(@lamsyah.@jigjtg)