Tutup Menu

Dugaan Korupsi KONI Lampung Kembali Diproses

Senin, 31 Januari 2022 | Dilihat: 681 Kali
Ilustrasi Tumpukan Uang (foto istimewa)
    
Pelapor: Ajie Jahrudin
 
BANDAR LAMPUNG-Tabloidskandal.com ll Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Lampung kembali gelar penyidikan dugaan korupsi anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung tahun 2020, dengan meriksa beberapa saksi, Senin (31/1/2022)

Seperti diketahui, sejak 24 hingga 27 Januari 2022, tim jaksa penyidik pada bidang pidana khusus Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Mereka yang diperiksa di antaranya, SH (Ketua Bidang Pembinaan), HP (Ketua Umum dan Perlengkapan), BK (Kepala Kesekretariatan), dan BS (Wakil Kesekretariatan).

"Pemeriksaan akan kembali dilanjutkan," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Namun Made tak merinci identitas dan jumlah saksi susulan yang akan diperiksa. Hanya dikatakan ada tiga orang saksi. Mereka sebenarnya sudah dipanggil, tapi belum sempat hadir.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur mengatakan, pihaknya masih mencari alat bukti guna menguatkan adanya penetapan tersangka. 

"Bukti-buktinya kan belum cukup, masih mencari alat bukti, kami enggak sembarangan (menetapkan tersangka)," ungkapnya.

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com