Tutup Menu

Di Rumah Bupati Langkat Ditemukan Kerangkeng Manusia dan Hewan

Jumat, 28 Januari 2022 | Dilihat: 408 Kali
Tersangka Dugaan Korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin (foto istimewa)
    
 Penulis : Redaksi Tabloidskandal
Editor   : H. Sinano Esha

JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Ketika Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan rumah pribadi tersangka dugaan kasus korupsi Bupati Langkat, Sumatera Utara, non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin, menemukan sejumlah satwa yang dilindungi, Selasa (25/1/2022).

“Ya, pada penggeledahan itu ditemukan sejumlah satwa dilindungi Undang-Undang (UU) yang diduga milik tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-angin),” jelas Juru Bicara (Plt) KPK, Ali Fikri, tanpa merinci hewan apa saja yang dikerangkeng tersangka kasus korupsi tersebut, Rabu (26/1/2022).

Dikatakan Ali Fikri, terkait temuan itu tim penyidik KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukumnya.

Penggeledahan lanjutan, tersebut, menurut dia, guna mencari bukti-bukti tambahan atas dugaan korupsi yang kini melilit TRP. Ternyata malah ditemukan hewan yang dilindungi dari kepunahan. Sedangkan pada penggeledahan sebelumnya, KPK menemukan puluhan manusia di dalam kerangkeng. Mereka adalah pekerja kebun sawit milik tersangka Terbit Rencana.

Penyiksaan?

Disinyalir para pekerja kasar itu kerap mendapat penyiksaan, dipukuli sampai lebam dan luka-luka. Konon mereka bekerja hingga 10 jam tanpa pernah menerima gaji, dan hanya diberi makan dua kali sehari.

Kini Bupati non-akyif Terbit Rencana Perangin-angin menghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Lembaga antirasuah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten Langkat.

Lembaga swadaya buruh migran, Migrant CARE, menyatakan adanya ruangan berjeruji besi mirip penjara (kerangkeng) berisi sekitar 40 pekerja kebun sawit di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.



"Di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/1/2022).

Dijelaskan Anis, kerangkeng itu ada dua sel, masing-masing berisi 20 orang. Itu artinya ada 40 pekerja kebun sawit yang terpenjarakan di dalam kerangkeng tersebut. Dan mengalami penyiksaan bagi mereka yang diketahui malas bekerja.

Para buruh kebun sawit itu, lanjut dia, dipekerjakan selama 10 jam, mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 18.00 waktu setempat. Setelah itu mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng dan tidak punya akses kemana-mana.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari dan selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.

BACA JUGA 
Lantaran Korupsi, Mantan Bupati Kepulauan Talaud Diganjar Empat Tahun Penjara


Sementara itu, menurut Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra, setelah pihaknya mendalami temuan kerangkeng tersebut, bukanlah tempat perbudakan. 

"Tempat itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi, dan sudah berlangsung selama 10 tahun, yang digunakan untuk merehabilitasi korban narkoba," ungkap Panca, seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (26/1/2022) .

Benarkah?
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com