Polres Mura Berburu Bandit Bersenpi
Baku Tembak Ala Film Laga di Kebun Kopi
Selasa, 22 Maret 2022 | Dilihat: 826 Kali
Keterangan Pers Polres Mura, Baku Tembak Polisi dan Kelompok Bandit Kambuhan (foto istimewa)
Pelapor: Edi Suryadi
Editor : H. Sinano Esha
MUSI RAWAS –Tabloidskandal.com ll Penyergapan yang dilakukan Tim Landak Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Mura) berbuah hasil, dua dari tiga penjahat yang diburu tewas tertembak di lokasi pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya, Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Trawas, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (21/03/2022).
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan, dua residivis yang tewas adalah Marledi alias Malet (43), warga Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, dan M. Novyan Ependi (43) alias Sumsel alias Sul, warga Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Satu pelaku lainnya, Sugianto alias Rey, Desa Batu Raja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, tertembak di bagian kakinya.
Kelompok ini, menurut AKBP Hartono, terdiri dari empat orang. Salah satunya, Fir, buron dan masuk dalam daftar pencarian oang (DPO). Sejauh ini sudah puluhan kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dilakukan di kawasan Sumsel dan Jambi. Setiap melakukan kejahatan, mereka menggunakan senjata api (Senpi) rakitan, dan tak jarang menganiaya korbannya.
”Ketika komplotan ini terpantau di wilayah provinsi Jambi, sempat dilakukan pengejaran ke sana. Tetapi mereka kabur ke arah Musi Rawas, dan terpantau di desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, kami kejar mereka,” papar Kapolres Mura
Ditambahkan AKBP Hartono, terakhir informasi yang diperoleh pihaknya kelompok bandit sadis itu sembunyi di pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya, Desa Sukaraya. Sepuluh personil Tim Landak memburu mereka di kawasan berbukit tersebut.Dan terjadilah baku tembak di lokasi.
”Dua residivis tewas di tempat. Satu pelaku mengalami luka tembak, Andre sugianto alias Rey, dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah guna perwatan. Karena tertembak dibagian kaki, dia akhirnya menyerah, dan ke luar dari pondok,” jelas Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat yang mendampingi Kapolres Mura dalam jumpa wartawan di Mapolres Mura, Senin (21/3/2022).
Dijelaskan AKP Dedi, setelah mengetahui kelompok itu berada di perkebunan kopi wilayah Kabupaten Mura, Tim Landak dipimpin Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) pada tengah malam (21/3/2022) meluncur ke lokasi dengan mengendarai truk agar tak dicurigai.
“Lokasi mereka (pondok kebun kopi) berada di atas bukit, anggota kami berjalan kaki dari tempat parkir kendaraan selama satu jam. Mereka kami perintahkan menyerah, tapi malah balas dengan tembakan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Dedi, seraya menambahkan Tim Landak balas menembak.
Di tengah malam itu, terjadi baku tembak mirip film eksien (laga). “Salah satu anggota kami tertembak bodyvest. Setelah mereka tak lagi menembak, kami langsung menyergap. Dua orang tewas terlungkup di dalam pondok, satunya menyerah dengan luka tembak di kaki,” papar AKP Dedi.
Dua residivis yang tewas, lanjutnya, sudah diserahkan Polres Mura kepada pihak keluarganya, sekaligus pemberian santunan.
Pada penyergapan itu Tim Landak berhasil mengamankan Senpi rakitan laras panjang (dua pucuk) dan pistol rakitan jenis Revolper beserta amunisinya, senapan angina (dua pucuk), senjata tajam, peralatan untuk kejahatan, dan sepeda motor (satu unit).
“Kami akan menerapkan pasal berlapis bagi anggota komplotan yang masih hidup. Khususnya Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pencurian dengan pemberatan, serta penagniayaan terhadap korbannya,” pungkas Kapolres Mura dalam keterangan persnya.