Lotim Skandal
Demi mengoptimalkan kinerja tentang Tugas Pokok dan Fungsi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kepala Badan Kesatuan dan Politik Dalam Negeri ( BAKESBANGPOLDAGRI ) dan Forum kewaspadaan Dini Masyarkat (FKDM) menggelar Rapat Koordinasi, Rabu 10/7/2019 di Aula Kantor BAKESBANGPOLDAGRI Lotim.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (BAKESBANGPOLDAGRI) Salmon Rahman, Dandim 1615 Lotim yang diwakili Kasdim Lotim 1615, Ketua FKDM Lombok Timur , Lalu Ikhsan, Sekretari FKDM Rusli Hariadi, semua Ketua FKDM di 21 kecamatan Lombok Timur dan semua Anggota FKDM se Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Lombok Timur Salmon Rahman mengatakan, keberadaan FKDM sangat vital dalam membantu Pemerintah Daerah (Bupati) untuk menciptakan Pemeritah Lombok Timur yang Aman, Sejahtera, Adil ( A S A ) dan harus melakukan deteksi dan pencegahan secara dini terhadap isu - isu yang kurang baik.
"Lalu melaporkan secara cepat kepada Ketua FKDM di kecamatan. Sebelum melaporkan harus di verivikasi kebenarannya baru di lapor, dan juga ketika di lapangan tidak boleh menjadi eksukutor terhadap persoalan yang ada, harus berdasarkan standar opersional prosedur (SOP) yang ada," tuturnya.
FKDM Lombok Timur harus mampu menjadi mata, lidah, kaki dan tangan bagi Pemerintah Daerah, mendeteksi dan mencegah dini potensi yang sekiranya bisa saja terjadi sewaktu - waktu," lanjutnya.
Dengan cepat lapor, dan laporannya harus verivikasi atau validasi dulu baru tindak lanjuti di kecamatan, lalu diteruskan ke Bakesbangpoldagri melalui sekretarinya di kabupaten, di teruskan ke Bupati," tuturnya.
Menurut Dandim 1615 Lotim mwlalui Kasdim 1615 Lotim, sebelum melakukan tugas harus ada perencanaan, persiapan, langkah - langkah yang matang terutama harus ada dasar bekerja, dasar buat laporan seperti SK Bupati dan Permendagri nomor 12 tahun 2006 tentang Kewaspadaan dini masyarakat di daerah dan Permendagri nomor 2 tahun 2018 yang terbaru tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah tanggal 11 Jauari 2018," tuturnya.
Dia juga menyatakan FKDM harus mampu bermitra dengan Babinsa, Babinkantibmas yang ada di desa dan masyarakat , bisa masuk di satuan pendidikan terkait kasus penggelapan tabungan siswa, pariwisata, bantuan PKH di masyarakat, hotel atau tempat hiburan , pasar, untuk melakukan tugas dan fungsinya jika ada temuan cepat di laporkan dan kòordinasi dengan baik. (007 M.Amien).