Tutup Menu

Akhir Pelarian Joko Purnomo Dari Penjara

Kamis, 17 Februari 2022 | Dilihat: 460 Kali
Ilustrasi Tahanan - Foto Istimewa
    
Penulis : Redaksi Tabloidskandal.com

JAMBI –Tabloidskandal.com ll Duapuluh empat tahanan yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Jambi, pada 15 November 2021, sudah 23 terpidana di antaranya kembali. Masih satu tahanan atas nama Mat Tarmajin yang masih buron, diharapkan menyerahkan diri seperti lainnya.

Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan berkaitan dengan penyerahan diri Joko Purnomo, salah satu tahanan dari 24 terpidana yang buron.

Menurut Kaswandi, terpidana Joko Purnomo adalah tahanan Polres Batanghari yang dititipkan di LPKA Jambi, dan turut serta melarikan diri pada 15 November 2021 bersama 23 terpidana lainnya.


“Setelah kabur dari tahanan dia (Joko Purnomo) sempat sembunyi selama beberapa hari di kebun milik warga,” kata Kombes Pol Kaswandi, seperti dikutip Suara.com.

Berikutnya, lanjut Dirreskrimum Polda Jambi, tahanan ini secara sembunyi-sembunyi berjalan kaki menuju Bajubang, Kabupaten Batanghari. Di simpang jalan Joko menumpang truk hingga Desa Panerokan, kemudian lanjut jalan kaki hingga kawasan Bayung Lencir.

“Sampai di Bayung Lencir, kata Joko, pada tanggal 11 Februari 2022. Itu artinya, dia berjalan kaki selama tiga bulan,” ungkap Kaswandi seraya menambahkan, tahanan itu selanjutnya menghubungi saudaranya minta dijemput karena kelelahan.

Dijelaskan, mungkin merasa tersiksa batinnya selama pelarian, akhirnya Joko Purnomo meminta kepada saudaranya diantar ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri.

"Pada Sabtu (12/2/2022) pukul 11.00 WIB, Joko Menyerahkan diri didampingi keluarganya, serta ditemani anggota polisi. Terpidana ini menyerahkan diri, sebagian di antaranya ditangkap polisi dalam pelariannya. Berarti tinggal satu tahanan lagi atas nama Mat Tarmajin yang masih buron. Diharapkan dia mau menyerahkan diri,” pungkas Kaswandi.


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com