Tutup Menu

ICANG SURYADI TERANCAM DIPOLISIKAN

KORBAN: "AKAN KAMI KEJAR SAMPAI LIANG LAHAT"

Selasa, 21 Juli 2026 | Dilihat: 74 Kali
    
Tabloidskandal.com – Jakarta || Kesabaran korban akhirnya habis. Icang Suryadi, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, kini terancam dipolisikan buntut kasus dugaan penipuan berkedok proyek bodong yang merugikan mitranya hingga ratusan juta rupiah.

Ultimatum tegas itu disampaikan langsung oleh korban, Zulhisbi Gani, rekan usaha pengusaha TR yang merasa ditipu oleh Icang.
_"Jika dia tidak muncul sampai , kami akan lapor polisi. Tidak ada toleransi lagi,"_ ujar Zulhisbi, Selasa 21/07/2026.

MODUS PROYEK BODONG MCK PEKALONGAN
Kasus ini bermula saat Icang Suryadi menawarkan proyek pengelolaan 10 titik MCK di pasar-pasar Kabupaten Pekalongan kepada Zulhisbi. Tergiur iming-iming keuntungan, Zulhisbi pun menyetorkan dana ratusan juta rupiah.

Namun setelah dicek ke lapangan, proyek yang dijanjikan itu ternyata fiktif.
_"Saya ditipu. Waktu saya cek ke Pasar Wiradesa, ternyata Icang cuma ngesub dari David. Proyeknya bodong,"_ ungkap Zulhisbi geram.

Dari hasil penelusuran, dana yang disetor korban diduga tidak digunakan untuk proyek. Uang tersebut justru disebut sudah dibagi-bagi dan menjadi "bancakan" Icang bersama rekannya, Sudrajat alias Ajat

SUDAH DIBERI KESEMPATAN, MALAH INGKAR JANJI
Sekitar 3 minggu lalu, Icang sempat "diamankan" pihak korban. Saat itu ia membuat perjanjian tertulis dan berjanji akan menyelesaikan masalah dengan mengembalikan uang. Karena itikad baik, Zulhisbi menyetujuinya.

Sayangnya, setelah jatuh tempo Icang justru menghilang dan sulit dihubungi. Nomor ponselnya pun tidak aktif.
_"Dia sudah bikin perjanjian hitam di atas putih. Tapi janji tinggal janji,"_ tegas Zulhisbi.

ANCAMAN PIDANA DAN PENYITAAN ASET
Geram dengan kelakuan itu, Zulhisbi kini tidak main-main. Selain mengancam akan mempolisikan Icang, ia juga berjanji akan menyeret semua pihak yang terlibat.
_"Kami akan laporkan Icang dan juga Sudrajat alias Ajat. Semua yang terlibat akan kami seret,"_ tandasnya.

Lebih jauh, sesuai dengan surat perjanjian yang dibuat Icang, pihak korban juga akan mengambil langkah hukum perdata dengan menyita rumah milik Icang sebagai jaminan pengembalian dana.

_"Kami akan kejar sampai liang lahat. Ruang geraknya sudah kami persempit,"_ pungkas Zulhisbi.

Hingga berita ini diturunkan, Icang Suryadi belum bisa dikonfirmasi. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih teliti sebelum menitipkan dana investasi. Jangan sampai tergiur proyek besar, ujungnya justru jadi korban penipuan.

(Andi G)
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com