Tutup Menu

Dugaan Kasus Korupsi di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kab Malra Dalam Waktu Dekat di Tetapkan Tersangka.

Senin, 10 Mei 2021 | Dilihat: 626 Kali
    
Tual – tabloidskandal.com
Hasil konfirmasi dengan kasi pidsus kejaksaan Negri Tual Chrisman Sahettapy SH.MH di ruang kerja bahwa terkait dengan dugaan korupsi di Bagian Kesra Kab Malra dalam waktu dekat ini kami akan tetapkan tersangka kurang lebih dari 1, Tual.10/05/2021.
 
Menurut Sahettapy bahwa terkait dengan dugaan kasus korupsi di kesejateraan rakyat (kesra)siappun dia tidak bisa dapat di halang halangi, karena kami tetap bekerja profesional.
 
Lanjut Sahettapy bahwa sebagaimana tertera dalam UU korupsi No 31 tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2021 maka siapapun dia tak bisa dapat di halang halangi, jadi jangan sala tapra ketika kasus tersebut belum ditetapkan tersangka.
 
“Jadi yang namanya kasus korupsi yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan bahkan sudah di publikasi itu sudah tentu dapat di tindak lanjuti sampai ke meja hijau.” ujarnya
 
“Dan setelah penetapan tersangka dugaan kasus korupsi di Bagian Kesra Sekertariat Kab Malra baru kembali melakukan ekspos untuk dugaan kasus korupsi dana desa di dusun fair, jadi yang namanya kasus korupsi itu tidak ada yang main main, karena kami di gaji oleh negara bahkan juga di sumpah sesuai dengan keyakinan.” Paparnya
 
Untuk itu Sahettapy menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat baik kota Tual dan Kab Malra kalau ada indikasi korupsi baik dana desa, proyek fiktif, dimohon untuk segra melakukan laporan ke pihak aparat penegak hukum guna dapat di usut sampai tuntas, yang penting data harus akurat.
 
Lanjut Sahettapy bahwa korupsi adalah musuh kita bersama jadi jangan tanggung tanggung kalau ada indikasi, dan saya pastikan kalau ada kerugian negara, maka apapun terjadi kita harus dapat di tuntaskan biar jadi efek jerat buat yang lain, karena di republik ini tak ada yang kabal hukum.
Buce

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com