Jakarta Skandal
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) mendapat pedampingan Kuliah Kerja Usaha (KKU) mahasiswa STIE YPPI Rembang. Mereka akan melakukan pengembangan, pendampingan dan faslitasi ke sejumlah UMKM yang dimulai sejak (12/10) hingga (12/11.
Data yang dirilis dari bagian panitia KKU menyebutkan, dalam penyelenggaraan KKU kali ini, tercatat 184 mahasiswa dilibatkan. Mereka menyebar menjalankan program KKU sebanyak 91 UMKM, di 56 Desa dan di 13 Kecamatan se Kabupaten Rembang.
Berikut petikan Hasil wawancara singkat wartawan skandal.com dengan Ketua Yayasan Pengembang Potensi Insani (YPPI) Rembang yang juga salah satu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKU, Dr. Ir. H. Mudzhakir MZ, MM. Senin (8/10).
Apa keterkaitan program KKU dengan Enterpreniur Collage ?
Mahasiswa dengan teori-teori yang dimiliki mencoba mengkorelasikan dengan fakta o di lapangan. Mahasiswa mendapakan berbagai kondisi, yaitu; berkesesuaian teori dengan praktek di lapangan atau tidak berkesusaian sehingga sebagai masalah.
Mahasiwa dapat pembekalan
Kemudian mahasiswa mengimlementasikan teori di lapangan yang telah berkesesuaian disusun konsep-konsep pengembangan. Sedangkan yang tidak bersesuaian dicari solusi untuk mengatasinya. Berdasarkan hal tersebut di atas maka akan menghasilkan penajaman teori dan menghasilkan kemampuan dan keberanian untuk berwiusaha.
Hal ini menunjukkan posisi dan memperkuat brand STIE YPPI sebagai entrepreneur college.
Apa manfaat KKU bagi mahasiswa, pelaku MKM dan Pemkab Rembang ?
Mahasiswa memperkuat pengetahuan dan pemahaman teori yang peroleh diperkuliahan, membangun dan meningkatkan pengetahuan tentang wirausaha, mendorong untuk memiliki 2 kemampuan sebagai job seeker dan job creator sedini mungkin.
Pemerintah membantu pengembang UMKM sehingga dapat meningkatkan konrtribusi UMKM terhadap ekonomi daerah, mengatasi pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan.
Upaya apa yang dilakukan agar program KKU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh berbagai kalangan ?
Membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis terkait dengan tujuan KKU yani; pengembangan, pendampingan dan fasilitasi UMKM. Memahami kultur masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan bisnis.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Asisten Dosen Pembimbing Lapangan (ADPL) memberikan pendampingan ke mahasiswa yang intensip dan membantu pemecahan masalah di lapangan. (Sutrisno/Rbg).