Tokoh Lintas Agama Pesanggaran , Diminta Segera Buat Surat Pengaduan Oleh Kapolresta Banyuwangi
Selasa, 10 Maret 2020 | Dilihat: 621 Kali
Banyuwangi, Skandal
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, SH, SIK, MH, angkat bicara soal keluhan para tokoh lintas agama Kecamatan Pesanggaran. Yakni tentang dugaan perdagangan minuman keras (miras) ilegal di homestay Mojo Surf Camp Pulau Merah.
Disini, para tokoh lintas agama diminta untuk membuat surat pengaduan by data guna mempercepat proses tindak lanjut.
“Saat ini baru dilakukan penyampaian bahwa di Pesanggaran ada miras, jadi diperlukan lidik besar, belum tahu lokasi miras ada dimana,” kata Arman, Selasa (10/3/2020).
Lebih baik, lanjut Kapolresta Banyuwangi, pengaduan dilakukan lengkap dengan data. Dengan begitu pihak kepolisian bisa mengetahui sasaran. Dan sisi positifnya, penyelidikan tidak akan memerlukan waktu yang panjang.
“Kami berharap tidak ada peredaran miras ilegal diwilayah Pesanggaran, karena akan memicu konflik,” cetusnya.
Seperti diketahui, indikasi perdagangan miras ilegal dihomestay Mojo Surf Camp Pulau Merah, sangat dikeluhkan oleh para tokoh lintas agama setempat. Khususnya jajaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banyuwangi. Selain berada ditengah masyarakat yang religius, homestay yang disinyalir milik Warga Negara Asing (WNA) tersebut juga berdampingan dengan tempat ibadah Pura Tawangalun. Sebuah tempat ibadah yang juga salah satu situs cagar budaya.
Terkait hal tersebut, Forum Suara Blambangan (Forsuba) juga turut mengadukan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi, Senin kemarin (9/3/2020). H Abdillah Rafsanjani, selaku ketua, mengaku sangat mendukung kemajuan sektor pariwisata Banyuwangi. Yang salah satu indikatornya adalah terus bermunculannya homestay seperti disekitar pantai Pulau Merah.
“Namun yang kami sesalkan, sesuai hasil razia Satpol PP Banyuwangi, ada homestay yang berdiri berdampingan dengan Pura Tawangalun, yang disinyalir menyediakan dan menjual miras,” katanya.
Sebagai bagian dari masyarakat dan penganut agama, Abdillah mengaku sangat mendukung upaya para tokoh lintas agama Kecamatan Pesanggaran.
“Karena peredaran miras disamping tempat ibadah itu bisa dibilang kurang menghargai antar sesama umat beragama,” tegas Abdillah. (MS)