Skandal Lombok Timur
Kurang dari 1 kali 24 jam Timsus 3C (curas dan curanmor) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan dua tersangka curanmor di TKP terminal Pasar Keruak ,Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur ,Selasa 24 September 2019.
Berawal dari laporan korban Widayanti (29), salah seorang warga Dusun Embung, Montong Belo desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.
Timsus 3C Polres Lombok Timur berhasil mengamankan tersangka AZ alias GY (28) salah seorang warga Dusun Selebung ,Desa Selebung, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur saat berada di rumahnya.
Dari penangkapan AZ kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap 1 rekan pelaku inisial AR (20) warga Lingkungan Geres Timuk kelurahan Geres Lauk Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur di terminal pasar Keruak .
Modusnya, sebelum beraksi para tersangka merencanakan aksi pencurian yang akan di lakukan di rumah AZ. Mereka berbagi peran dalam menjalankan aksinya .
AR bertugas mengambil sepeda motor milik korban yang di parkir di terminal Pasar Keruak dalam keadaan tidak terkunci stang , dengan cara didorong dari TKP sekitar 500 meter menuju ke tempat AZ yang sudah menunggu.
Pelaku AZ menghidupkan sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T, menyembunyikan di belakang rumahnya yang berjarak 1 kilometer dari TKP .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka, barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario CW warna merah dan kunci leter T, di amankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut . (M.Amin)