Malra – tabloidskandal. Com
Upaya penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan tak henti-hentinya dilakukan Polsek dan Koramil 1503-02 Kei Besar dengan mengajak masyarakat untuk menerapkan kebiasaan 5 M Sabtu, 6/3/2021 pukul 10:00 WIT.
Ps. Kanit Lantas polsek Kei Besr Aipda F. Y. Hitipeuw saat memimpin Opersi tersebut mengatakan TNI dan Polri sebagai garda terdepan akan terus mengingatkan masyarakat dalam mencegah penularan wabah Virus Corona (Covid-19).
"Jadi kebiasaan 5 M sebagaimana diterapkan Pemerintah yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas." terang Hitipeuw.
Selanjutnya pukul 12:20 WIT, Ps. Kanit Lantas Polsek Kei Besar Aipda F. Y. Hitipeuw bersama Personil Polsek dan Pers Koramil 1503-02 Elat melaksanakan giat Pendisiplinan Protokol Kesehatan tahun 2021.
"Kegiatan pendisiplinan ini sekaligus pembagian masker non medis sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar kepada masyarakat yang tidak memakai masker dalam wilayah Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara." beber Kanit.
Ia menerangkan, lokasi sasaran giat pendisiplinan Sabtu itu bertempat di Pasar Elat, Simpang tiga jalan Elat-Yamtel, didepan Simpang tiga Toko Asia Baru dan Jalan umum arah ke Pelabuhan Elat.
"Kami Personil Polsek Kei Besar dan Personil Koramil 1503-02 Kei Besar yang melaksanakan giat ini antara lain Aiptu C. Baly, Brigpol A. Sahetapy, Brigpol A. Akbar, Sertu Sunarko, Serda A. Sanmas, Kopda A. Elwarin dan Kopda Kurniawan dengan menghimbau kepada masayarakat agar patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Hasil yang dicapai, masyarakat sudah mulai tertib menggunakan masker. Kegiatan selesai pukul 11:25 WIT, giat selesai dilaksanakan. situasi aman terkendali.
Daniel