Terkait Kasus Kepemilikan Senpi, Artis Beby Fey Di Panggil Satreskrim Polres Jakbar Sebagai Saksi
Selasa, 24 Maret 2020 | Dilihat: 546 Kali
Jakarta Skandal.
Artis bebby fay hari ini memenuhi panggilan dari polres metro jakarta barat, Senin ( 23/3/2020 ).
Artis bebby fay datang bersama adiknya untuk memenuhi panggilan dari sat reskrim polres metro jakarta barat untuk dimintai keterangan
Kasat reskrim polres metro jakarta barat Kompol Teuku arsya membenarkan hal tersebut
"Ya benar saat ini artis bebby fay sudah datang ke polres metro jakarta barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi" Ujar arsya
Saat ini kami sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka Ak
terkait hubungan antara pertemanan dengan sdri Bebby fey dengan tersangka Ak tentang keseharian dari tersangka Ak
Sementara kanit Kriminal umum Polres metro jakarta barat Iptu Dimitri mahendra mengatakan bahwa bebby fey saat ini diperiksa sangat korperatif terhadap petugas
Sebanyak 24 pertanyaan di lontarkan ke pada baby fey terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu
Seperti yang diketahui beberapa hari lalu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan
6 pelaku turut diamankan diantaranya berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh dan Ast tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda
Dimana kasus ini terungkap berawal permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban.(JOE)