i
Siantar,Skandal
Satreskrim Polres Pematangsiantar menembak kaki kanan Fijai Hanafi (33) warga Jalan Melanton Siregar Ujung, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi sebanyak lima kali,Sabtu (06/06).
"Kami terpaksa tembak kaki tersangka Fijai Hanafi karena mencoba melawan petugas hingga mengakibatkan salah satu anggota opsnal mengalami luka dibagian jempol kaki sebelah kiri,"terang Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Nur Istiono,Senin (08/06).
Selain itu kata Kasat Reskrim,pihanya juga berhasil mengamankan seorang penadah yakni Wandra Gultom (43) warga Desa Bosar Galugur Dusun 6 Batangio KecamatanTanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Dalam pengungkapan itu Lanjutnya,turut diamankan barang bukti 3 unit sepedamotor Supra X warna Hitam,1 buah jaket Switer warna Hitam digunakan saat beraksi,2 buah Kunci Leter T yang digunakan saat beraksi,1 buah STNK Sepeda Motor dan
Rekaman CCTV di TKP.
Iptu Nur Istiono mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari aksinya membawa lari motor korban bernama Diana (30) warga Jalan Thamrin Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat.
Korban Diana yang saat itu memarkirkan sepeda motor Supra X miliknya di belakang rumah, Minggu (03/05) tidak menemukan sepeda motornya lagi.
"Akhirnya seorang saksi bernama Shin Sin Tjong (58) mengatakan melihat ada seseorang membawa sepeda motor itu,"kata Kasat Reskrim
Saat itu Ia berusaha mengejar namun Shin Sin Tjong tidak dapat mengejarnya lagi.
Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Enam Juta Rupiah.
Tersangka ditangkap setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Serdang Kecamatan Siantar Barat.
"Tim yang tidak jauh dari lokasi langsung menuju Jalan Serdang dan mendapati pelaku yang sedang mengendarai sepeda motornya.Petugas langsung memberhentikan dan mengamankan pelaku,"ucap Iptu Nur Istiono
Ia kemudian mengakui sudah 5 kali melakukan aksinya terhitung mulai dari Bulan Desember 2019 hingga bulan Juni 2020 dibeberapa TKP yakni :
1.TKP pertama bulan Desember 2019 di Jalan Bandung Simpang Jalan Cipto.
(Honda Beat Warna merah namun korban tidak membuat Laporan Polisi)
2. TKP ke dua di Jalan Merdeka korban atas nama Chandra Iwan dengan LP: 227/IV/SU/STR (Sepeda Motor Yamaha Vixion)
3. TKP ke tiga di Jalan Sutomo korban atas nama Arianto dengan LP :304 /VI/SU/STR (Sepeda motor Honda Supra x 125)
4. TKP ke empat di Jalan Jogja korban atas nama Diana dengan LP : 246 / V / 2020/SU /STR (Sepeda motor Supra x 125)
5. TKP ke lima di Jalan Cipto tepatnya di Warung Mie panjang Namun korban blom membuat Laporan Polisi (Honda supra X warna hitam).
Reporter:MonaweltaSaliama
Kabiro Sumut:Ansary Nst