Tutup Menu

Polsek Sungai Ambawang Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Di Desa Simpang kanan

Rabu, 30 September 2020 | Dilihat: 421 Kali
    


Kubu Raya, Skandal

Kanit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Iptu Sani beserta anggota lakukan Olah TKP di Rumah MUHAMMAD AMIN, (34th) ,Laki², islam,Swasta, alamat Desa Simpang Kanan Dusun Kampung Baru I  RT. 004 RW. 002 Kec. Sungai Ambawang Kab.Kubu Raya (30/09/2020).

Kebakaran yang terjadi dini Pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 sekira pukul.01.00 wiba di Desa Simpang Kanan Dusun Kampung Baru I  RT. 004 RW. 002 Kec. Sungai Ambawang Kab.Kubu Raya mengejutkan pemilik rumah.

Menurut keterangan NUR NAFISAH (ISTRI KORBAN) (34th), pada saat dirinya terbangun sekitar jam 01.00 wib (30/09) untuk buang air kecil saat menuju dapur  melihat api di dapur rumah sudah membesar. Dia berteriak (kebakaran-kebakaran) dan membangunkan kedua anaknya serta membangunkan suaminya (Pemilik rumah) yang tertidur pulas di kamar depan” cerita Nur.

Mendengar teriakan korban warga sekitar lalu terbangun dan membantu memadamkan api yang keluar dari dapur rumah korban, dengan di bantu 1 (satu) Unit robin dan ember warga bahu membahu membantu padamkan api yang membakar rumah Sdr.Amin dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.30 wib.

Saat di konfirmasi kapolsek Sungai ambawang melalui kanit reskrim  Iptu sani mengatakan “ kami membenarkan bahwa kami menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah di desa simpang kanan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wib” kata sani

“Hari Ini kita dari Polsek Sungai Ambawang lakukan Olah Tkp di rumah sdr. Muhammad Amin guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut dan korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sungai Ambawang dan dengan kejadian kebakaran ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.80.Juta rupiah” jelas Sani (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com