Polsek Kei Besar Bubarkan acara pesta Muda – Mudi di Desa Rahareng dan Desa Ohoinangan
Senin, 06 Juli 2020 | Dilihat: 882 Kali
Langgur, Skandal
Di tengah Pandemi Covid19, Pemuda dan Pemudi di desa Rahareng Bawah dan Desa Ohoinangan menggelar pesta joget pada Minggu (06/07/2020) .
Sekitar pukul 22.00 WIT, Kapolsek Kei Besar AKP ST. Kasihiw mendapat informasi ada pesta joget muda mudi di Ohoinangan dan Rahareng.
Mndengar informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota yang melaksanakan piket langsung mendatangi TKP dan membubarkan kelompok muda – mudi yang menggelar pesta joget tersebut.
Sebelum dibubarkan, Kapolsek Kei Besar mememberi pengarahan dan himbauan agar tidak lagi menggelar pesta joget selama pandemik Covid19 karena pada saat melaksanakan pesta joget. Mereka tidak mematuhi protokol pencegahan covid19.
Selain membubarkan pemuda dan pemudi yang menggelar pesta Joget, Kapolsek dan anggotanya juga menemui Pemerintah Desa dan menghimbau untuk melarang setiap kegiatan yang menyebabkan berkumpunya banyak orang seperti pesta sex joget. Apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.