Tutup Menu

Polres Tanah Karo Ungkap 17 Kasus Judi Dan 20 Tersangka Diproses

Sabtu, 20 Maret 2021 | Dilihat: 602 Kali
    
Sumut – tabloidskandal.com.
Kepolisian Resort (Polres) Karo di bawah pimpinan Kapolres AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK berhasil mengungkap 17 kasus judi, dengan mengamankan 20 tersangka, Jumat (19/3/2021).
 
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK di dampingi Kasatreskrim AKP Adrian Risky Lubis saat dikonfirmasi sejumlah awak media dari berbagai media mengatakan, sejak Januari hingga 15 Maret pihaknya sudah mengungkap sejumlah kasus judi.
 
“Saat ini dua puluh tersangka yang diamankan, dari berbagai jenis permainan baik itu judi jenis Togel dan Tolam, jenis ketangkasan ikan-ikan, serta jenis dadu. Dari keseluruhan jenis judi ini ada juga terjaring tersangka perempuan.” ucapnya.
 
Tapi menurutnya, untuk mengungkap praktik perjudian ini Polres Karo harus bekerja lebih ekstra. “Kita bukan tidak bekerja selama ini, hanya saja sering terjadi kucing-kucingan dengan penyelenggara judi tersebut, ketika kita akan melakukan razia, permainan judi sudah tutup, tapi kita sudah kembali, buka lagi. Bukan berarti kita tidak melakukan penindakan, saat ini kita sudah menindak 20 tersangka beserta barang buktinya mesin ikan-ikan satu unit, tiga buah dadu beserta 1 lapak, 1 piring dadu beserta 1 buah tutup mangkok, kupon-kupon Togel dan Tolam serta buku tafsir mimpi.” bilangnya.
 
Lanjutnya, pihak kepolisian tetap akan menindak setiap jenis praktik perjudian dalam bentuk apapun. “Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan selama ini, dan jangan takut untuk memberi informasi karena kami akan menjaga keamanan dan kenyamanan si pemberi informasi tersebut.” katanya.
 (A/01)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com