Musi Rawas, Skandal
Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika an. HS bin S di Jalan lintas Sekayu - Lubuklinggau yang terletak di Desa Lubuk Tua Kec. Muara Kelingi Kab. Musi Rawas, 1/4, sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim saat melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di kantong celana pendek warna abu-abu sebelah kiri, saat
tersangka ditangkap.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku
Selain barang bukti jenis shabu dengan berat bruto 10.57 gram, juga 1 buah Motor Ninja R warna putih dengan No Pol BA 61 NDO, 1 (satu) lembar celana pendek warna abu-abu.(rls-ed).