Skandal Muba
Polres Musi Banyuasin
Dalam kurun waktu 5 (lima) Jam, Unit Reskrim Polsek Babat Supat Kembali menciduk dua Bandar Narkoba asal Kel. Sukarame Kec. Sukarame Kodya. Palembang dan warga desa Letang Kec. Babat Supat Kab. Muba di Jalan Palembang - Jambi Desa Letang Kec. Babat Supat Kab.muba.
Dua orang yang ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB adalah Her (47) beserta barang bukti berupa 5 (lima) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu - sabu. Sedang satunya lagi Bam (31) beserta barang bukti 1(satu) paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di bedeng milik warga.
Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sunardi, SH beserta anggota untuk lakukan penyelidikan yang akurat untuk memastikan informasi tersebut Saat ditangkap, tersangka Her berusaha melarikan diri sambil membuang sesuatu yang digenggamnya.
Akhirnya tersangka dapat ditangkap dan mengakui barang bukti yang dibuang tersebut adalah miliknya berupa narkotika jenis sabu - sabu. Sedangkan tersangka Bam ditangkap dalam kontrakan,
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti S.E, M.M melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marzuki S.H membenarkan penangkapan tersebut.
"Kita berhasil kembali menangkap bandar narkoba dalam OPS Antik ini, dua tersangka ini satu bedeng kontrakan lain pintu saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Babat Supat yang selanjutnya akan dilimpahkan ke satuan reserse narkoba" beber Marzuki pada Humas. (dris)