Tutup Menu

Polisi Tetapkan 3 tersangka Tipikor Dana Hibah Pembangunan Masjid Agung di Melawi.

Rabu, 11 Maret 2020 | Dilihat: 457 Kali
    
Pontianak,  Skandal

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go di dampingi Ditkrimsus Yuda Nusa Putra, S. I. K memimpin pengungkapan kasus Tindakan Pidana Korupsi dana hibah Pembangunan Masjid Agung Melawi, Selasa 10.3.2020 di Mapolda Kalbar. 

Hibah pembangunan masjid agung Melawi diberikan mulai dari tahun 2012  sampai terakhir 2017 dengan total berjumlah Rp 16 miliar.

Rinciannya diawali 2012 sebanyak Rp 2 miliar,  tahun berikutnya 5 miliar, berikutnya lagi 5 miliar, lalu satu miliar. Di 2016 itu tidak ada pemberian dana hibah kemudian terakhir di 2017 sebesar 3 miliar jadi total 16 miliar.

"Kita sudah bekerjasama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dari dugaan tindak pidana Ini hasilnya ada 11 miliar 133 juta lebih yang merupakan kerugian negara Kemudian dari peristiwa ini jajaran ditreskrimsus itu sudah menetapkan tiga orang tersangka tiga orang tersangka kita lagi berproses sebelum menetapkan tersangka 3 orang,a" ujar Kombes Donny.

​​​​​​Menurut dia, ada 82 saksi yang sudah diperiksa, lalu 6 orang ini saksi sudah periksa semua. "Ada yang janggal dalam tindak pidana ini karena dana yang diberikan dari pemerintah daerah  ini ada yang dibagi-bagi jadi tidak dipakai untuk pembangunan khususnya di tahun pertama pertama itu malah dipakai dipinjamkan ke beberapa orang dengan tujuan untuk membuat pertanggung jawaban dari 2 miliar itu," tuturnya.

Lalu ada​​​​ agi bantuan 5 miliar berikutnya yang memang itu dipakai untuk membangun bangunan yang sebetulnya sudah konstruksi, sehingga tidak bisa juga di tindak  untuk ilanjuti.

Kemudian  tersangkanya ketua pembangunan masjid inisialnya ABB. Kedua itu inisialnya PKN yang bersangkutan sebagai kepala yayasan yang menerima hasil pekerjaan kemudian yang ketiga ini dia berperan sebagai kepala BPK add Kabupaten Sintang sebagai ofang yang bertanggung jawab Kabupaten Melawi ini yang punya anggaran di kantor dinas nya itu," urainya. (RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com