Tutup Menu

Polda NTB Jamin Keamanan Pembangunan Sirkuit Motto GP

Kamis, 05 September 2019 | Dilihat: 647 Kali
    

Skandal NTB

Polda NTB dan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia ( Persero) / Indonesian Toursm Development Corporation ( ITDC) bekerjasama dalam Nota Kesepahaman Pemberian Bantuan pengamanan dalam proyek di KEK The Mandalika.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS.MM dan Presiden Direkrur PT.ITDC Abdulbar M.Mansoer telah menandatangani Nota Kesepahaman tersebut yang di saksikan oleh pejabat utama Polda NTB , Kapolres Lombok Tengah, Jajaran Direksi dan Manajemen PT. ITDC Rabu, 4/9/2019 di Hotel Novotel Kuta , Lombok Tengah.





Kapolda NTB dalam sambutannya menyampaikan , Nota Kesepahaman dengan Nomor B/ MoU - 20/ IX/ HUK.8.1.1./2019 ini merupakan bantuan Polri kepada pihak PT. ITDC yang memiliki arti penting bagi terselenggaranya tujuan Negara khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama pembangunan destinasi pariwisata super prioritas yang di tetapkan oleh pemerintah.

Di antaranya mendukung kelancaran proses pembangunan infrastruktur sirkuit Motto GP .Dalam Nota Kesepahaman tersebut berisi kegiatan pertukaran data dan / atau informasi , jasa pengamanan ,kontijensi ,peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan serta pengendalian hukum.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung terselenggaranya proses pembangunan Nasional khususnya faktor keamanan dalam pembangunan prekonomian di wilayah NTB , di mana Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang merupakan salah satu dari empat destinasi wisata unggulan yang masuk dalam program percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

"Saya berkomitmen terhadap keamanan orang asing atau turis sehingga tidak menjadi korban kejahatan. Rasa memiliki juga ada pada kami sebagai bagian dari warga NTB," jelas Irjen Pol Nana Sudjana.





Dengan di tandatangani Nota Kesepahaman ini menjadi tansa di mulainya kerjasama antara pihak Polri dengan PR. ITDC yang berpedoman pada prinsip - prinsip saling menguntungkan , kesetaraan dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta akuntabel yang tentunya berlandaskan ketentuan yang berlaku yang di atur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang pengamana Objek Vital dan peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.

Kapolda NTB juga memberikan penekanan dengan harapan Nota Kesepahaman nantinya lebih di Implementasikan dengan kegiatan - kegiatan nyata seperti dari butir - butir kesepakatan yang tertera.

Untuk menyelesaikan masalah masakah yang ada nantinya agar ditingkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh jajaran di lingkungan satuan kerja dan satuan kewilayahan Polda NTB dengan Proaktif sehingga dapat memberikan kontribusi positif sesuai peran dan fungsi masing - masing dalam mendukung terselenggaranya KEK Mandalika yang tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama ,S.IK ( M. @min).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com