PERSONIL POLSEK KOLANG BERHASIL RINGKUS PENJUAL JUDI TOGEL
Rabu, 17 Juni 2020 | Dilihat: 450 Kali
Tapteng,Skandal
Personel Polsek Kolang berasil meringkus pelaku tindak perjudian jenis kim (Togel) di
Desa Tapian Nauli III 6/6-2020 Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara.
PS 44 tahun, warga Desa Padang Mahondang Kec. Pulau Rakyat Kab. Asahan / Kel. Sibolga Ilir Kec. Sibolga Utara Kodya Sibolga Sumatra Utra, diketahui tidak jera menjual togel ini. Padahal Kapoldasu intruksikan seluruh Kapolres wajib libas habis judi dan narkoba.
Tertangkapnya FS bermula dari personil Polsek Kolang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian tebak angka jenis Kim yang dilakukan oleh tersangka.
Berdasarkan informasi tersebut personil Polsek Kolang melakukan penyelidikan dan benar bahwa terlapor sedang melakukan perjudian tebak angka jenis Lalu personil Polres Tapteng mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa 01 (satu) lembar kertas berisi angka tebakan, uang tunai Sebesar Rp. 29.000,-,01 (satu) buah pulpen warna hitam bergaris putih, 01 (satu) sebuah buku tafsir mimpi. Kemudian terlapor dibawa ke Polsek Kolang guna untuk diproses secara hukum,tegasnya.
Reporter. :Monawelta
Kabiri Sumut. :Ansary Nst